Sabtu, 10 Januari 2015
ADAB DAN TATAKRAMA MENGHADIRI MAULID NABI SAW.
“Petuah Hadhratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari”
Tulisan berikut ini disarikan dari kitab an-Nur al-Mubin fi Mahabbat Sayyid al-Mursalin karya Hadhratus Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, salah satu tokoh sentral dan pendiri Nahdlatul Ulama. Beliau termasuk salah seorang pakar hadits (muhaddits) terkemuka di masanya, yang menjadi rawi ke-24 dari rantai silsilah hadits Shahih Bukhari-Muslim dari gurunya asy-Syaikh Mahfudz at-Termasi, guru besar Masjidil Haram yang bermadzhab Syafi’i.
1. Adab Para Salaf Shaleh sebelum Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Sebelum menghadiri acara Maulid Nabi Saw. terlebih dahulu para salaf shaleh melakukan hal-hal berikut ini:
• Berwudhu dengan baik dan sempurna.
• Dalam keadaan masih basah dengan air wudhu, ia membaca: “Shalallahu ‘alaa Muhammad” 33x tanpa diselingi berbicara dengan yang lain.
• Lalu diusapkan ke wajahnya dan membaca doa sehabis wudhu.
• Kemudian melakukan shalat sunnah 2 rakaat dengan niat shalat sunnah Wudhu. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas.
• Setelah salam membaca dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar masing-masing 3x.
• Lalu boleh ditambahkan shalat sunnah Hajat 2 rakaat. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun 3x, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas 3x.
• Setelah salam membaca istighfar 21x dan shalawat 3x.
• Lalu berdoa membaca niat untuk hadir Maulid Nabi Saw. Contoh doa niat untuk hadir Maulid Nabi Saw.: “Allahumma ya Allah, kami niat untuk hadir Maulid NabiMu Saw., dengan niat agar mendapat ridha Allah dan Rasulullah Saw. serta syafa’at Rasulullah di dalam agama, dunia dan akhirat. Serta dengan niat agar Allah memberikan semua hajat (kebutuhan) kami, mengabulkan doa-doa kami, melapangkan kesulitan kami, memudahkan semua urusan kami dan urusan kaum muslimin di dalam hal agama, dunia dan akhirat.”
Hal itu semua di atas, seyogyanya dilakukan mulai berwudhu hingga shalat sunnah Wudhu sampai shalat sunnah Hajat, dilakukan tanpa diselingi perbuatan dan pembicaraan yang tidak berarti. Serta dilakukan dengan tertib pelaksanaannya dan berkesinambungan. Jika waktu tidak memungkinkan paling tidak shalat sunnah Wudhu lebih diutamakan.
2. Adab Para Salaf Shaleh saat Hendak Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Setelah melakukan amal shaleh di atas, barulah para salaf shaleh berjalan menghadiri Maulid Nabi Saw. Dalam masa perjalanan itu, hal-hal yang mereka lakukan adalah:
• Bertawakkal kepada Allah Swt.
• Sangat mengharapkan limpahan berkah, rahmat dan maghfirah Allah tercurahkan kepadanya.
• Berjalan penuh rasa tawadhu’ dan tadharru’ (menghadirkan perasaan khusyu’, seakan-akan hendak menemui Baginda Nabi Saw. bersama para sahabatnya dan para auliya’Nya, yang disaksikan oleh Allah Swt. serta para malaikatNya).
Menanamkan adab batin ini sungguh sangat utama di dalam menghadiri Maulid Nabi Saw. Karena Allah melihat dan menyaksikan hati para hambaNya. Sebagaimana firmanNya dalam hadits qudsi: “Aku (Allah) sesuai dengan prasangka hamba terhadapKu.”
3. Adab Para Salaf Shaleh saat Berlangsungnya Acara Maulid Nabi Saw.
Biasanya para salaf shalihin memperbanyak membaca shalawat kepada Baginda Rasulullah Saw., baik selama perjalanan, saat dan selama Maulid Nabi Saw. berlangsung, baik dibaca secara sirr (dalam hati) ataupun jahr (diucapkan dengan lisan).
Momentum yang paling baik dan berkah dalam pembacaan Maulid Nabi Saw. adalah pada saat Mahallul Qiyam (saat berdiri), ketika melantunkan: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika.”
Di antara bait-bait tersebut adalah momentum yang terbaik kita berdoa memohon kepada Allah Swt. atas segala doa dan hajat kita. Doa disela-sela membaca shalawat: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika” secara bersama-sama. Jadi di antara bait-bait tersebut seyogyanya kita berdoa. Insya Allah mustajabah.
Yang tidak kalah pentingnya juga adalah menghadirkan orang-orang yang kita cintai seperti sanak keluarga, sahabat dan kerabat yang kita kehendaki ketika itu. Hadirkan dengan perasaan kita, bahwa mereka ikut hadir (bil ghaib) dalam pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Insya Allah rahmat, berkah dan syafaatNya akan meliputi kepada mereka semua, yang walaupun secara lahiriah mereka tidak turut serta hadir.
Itulah salah satu kebesaranNya dan kasih sayangNya kepada umat Baginda Nabi Saw. yang merupakan tetesan-tetesan air ar-Rahmah dari samudera rahmat Ilahi.
Di dalam pelaksanaan pembacaan Maulid Nabi Saw., seyogyanya kita mempertautkan hati kita dengan Baginda Nabi Saw. Bagi yang pernah berziarah ke makam beliau Saw. di Madinah al-Munawwarah, mungkin bisa kembali mengingat-ingatnya, seakan-akan membaca Maulid Risalah Baginda Nabi Saw. di hadapan makam beliau yang mulia Saw.
Bagi yang belum diberi rizki ziarah ke makam Nabi Saw., maka cukup membayangkan kehadiran Nabi Saw. Paling tidak merasa dilihat dan didengar. Sehingga nilai-kualitas dari Maulid Nabi Saw. insya Allah dapat dirasakan kemanfaatannya, bukan hanya sekedar hadir duduk, doa, amin, makan, lalu bubar, sedangkan hati sanubari masih tetap kotor penuh karat dengan penyakit-penyakit lahiriah dan batiniah.
4. Maulid Nabi Saw. Sebagai Ajang Memperbaiki Diri
Maulid Nabi Saw. adalah salah satu ajang yang sangat sakral untuk mengembalikan jati diri kita sebagai hamba Allah dan sebagai umat Baginda Nabi Saw. Oleh karenanya seyogyanya kita bisa memperhatikan dengan seksama arti, makna atau terjemahan dari bacaan Maulid Nabi Saw. yang dibaca. Hal ini sungguh sangat bermanfaat guna meningkatkan kualitas hati kita menuju derajat ihsan di sisi Allah dan RasulNya.
Inilah salah satu sirr (rahasia) dari pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Sehingga ketika kembali dari acara Maulid Nabi Saw. itu, hati semakin bercahaya, insya Allah. Hati sanubari merasuk menjalar ke seluruh relung anggota tubuh kita, mengikis habis segala karat penyakit-penyakit lahir maupun batin. Dan semakin bertambah keimanan dan kecintaan kita kepada Allah dan RasulNya.
Mohon dikoreksi kembali. Wallahu al-Musta’an A’lam.
Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 23 Agustus 2013
Tulisan berikut ini disarikan dari kitab an-Nur al-Mubin fi Mahabbat Sayyid al-Mursalin karya Hadhratus Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, salah satu tokoh sentral dan pendiri Nahdlatul Ulama. Beliau termasuk salah seorang pakar hadits (muhaddits) terkemuka di masanya, yang menjadi rawi ke-24 dari rantai silsilah hadits Shahih Bukhari-Muslim dari gurunya asy-Syaikh Mahfudz at-Termasi, guru besar Masjidil Haram yang bermadzhab Syafi’i.
1. Adab Para Salaf Shaleh sebelum Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Sebelum menghadiri acara Maulid Nabi Saw. terlebih dahulu para salaf shaleh melakukan hal-hal berikut ini:
• Berwudhu dengan baik dan sempurna.
• Dalam keadaan masih basah dengan air wudhu, ia membaca: “Shalallahu ‘alaa Muhammad” 33x tanpa diselingi berbicara dengan yang lain.
• Lalu diusapkan ke wajahnya dan membaca doa sehabis wudhu.
• Kemudian melakukan shalat sunnah 2 rakaat dengan niat shalat sunnah Wudhu. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas.
• Setelah salam membaca dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar masing-masing 3x.
• Lalu boleh ditambahkan shalat sunnah Hajat 2 rakaat. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun 3x, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas 3x.
• Setelah salam membaca istighfar 21x dan shalawat 3x.
• Lalu berdoa membaca niat untuk hadir Maulid Nabi Saw. Contoh doa niat untuk hadir Maulid Nabi Saw.: “Allahumma ya Allah, kami niat untuk hadir Maulid NabiMu Saw., dengan niat agar mendapat ridha Allah dan Rasulullah Saw. serta syafa’at Rasulullah di dalam agama, dunia dan akhirat. Serta dengan niat agar Allah memberikan semua hajat (kebutuhan) kami, mengabulkan doa-doa kami, melapangkan kesulitan kami, memudahkan semua urusan kami dan urusan kaum muslimin di dalam hal agama, dunia dan akhirat.”
Hal itu semua di atas, seyogyanya dilakukan mulai berwudhu hingga shalat sunnah Wudhu sampai shalat sunnah Hajat, dilakukan tanpa diselingi perbuatan dan pembicaraan yang tidak berarti. Serta dilakukan dengan tertib pelaksanaannya dan berkesinambungan. Jika waktu tidak memungkinkan paling tidak shalat sunnah Wudhu lebih diutamakan.
2. Adab Para Salaf Shaleh saat Hendak Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Setelah melakukan amal shaleh di atas, barulah para salaf shaleh berjalan menghadiri Maulid Nabi Saw. Dalam masa perjalanan itu, hal-hal yang mereka lakukan adalah:
• Bertawakkal kepada Allah Swt.
• Sangat mengharapkan limpahan berkah, rahmat dan maghfirah Allah tercurahkan kepadanya.
• Berjalan penuh rasa tawadhu’ dan tadharru’ (menghadirkan perasaan khusyu’, seakan-akan hendak menemui Baginda Nabi Saw. bersama para sahabatnya dan para auliya’Nya, yang disaksikan oleh Allah Swt. serta para malaikatNya).
Menanamkan adab batin ini sungguh sangat utama di dalam menghadiri Maulid Nabi Saw. Karena Allah melihat dan menyaksikan hati para hambaNya. Sebagaimana firmanNya dalam hadits qudsi: “Aku (Allah) sesuai dengan prasangka hamba terhadapKu.”
3. Adab Para Salaf Shaleh saat Berlangsungnya Acara Maulid Nabi Saw.
Biasanya para salaf shalihin memperbanyak membaca shalawat kepada Baginda Rasulullah Saw., baik selama perjalanan, saat dan selama Maulid Nabi Saw. berlangsung, baik dibaca secara sirr (dalam hati) ataupun jahr (diucapkan dengan lisan).
Momentum yang paling baik dan berkah dalam pembacaan Maulid Nabi Saw. adalah pada saat Mahallul Qiyam (saat berdiri), ketika melantunkan: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika.”
Di antara bait-bait tersebut adalah momentum yang terbaik kita berdoa memohon kepada Allah Swt. atas segala doa dan hajat kita. Doa disela-sela membaca shalawat: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika” secara bersama-sama. Jadi di antara bait-bait tersebut seyogyanya kita berdoa. Insya Allah mustajabah.
Yang tidak kalah pentingnya juga adalah menghadirkan orang-orang yang kita cintai seperti sanak keluarga, sahabat dan kerabat yang kita kehendaki ketika itu. Hadirkan dengan perasaan kita, bahwa mereka ikut hadir (bil ghaib) dalam pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Insya Allah rahmat, berkah dan syafaatNya akan meliputi kepada mereka semua, yang walaupun secara lahiriah mereka tidak turut serta hadir.
Itulah salah satu kebesaranNya dan kasih sayangNya kepada umat Baginda Nabi Saw. yang merupakan tetesan-tetesan air ar-Rahmah dari samudera rahmat Ilahi.
Di dalam pelaksanaan pembacaan Maulid Nabi Saw., seyogyanya kita mempertautkan hati kita dengan Baginda Nabi Saw. Bagi yang pernah berziarah ke makam beliau Saw. di Madinah al-Munawwarah, mungkin bisa kembali mengingat-ingatnya, seakan-akan membaca Maulid Risalah Baginda Nabi Saw. di hadapan makam beliau yang mulia Saw.
Bagi yang belum diberi rizki ziarah ke makam Nabi Saw., maka cukup membayangkan kehadiran Nabi Saw. Paling tidak merasa dilihat dan didengar. Sehingga nilai-kualitas dari Maulid Nabi Saw. insya Allah dapat dirasakan kemanfaatannya, bukan hanya sekedar hadir duduk, doa, amin, makan, lalu bubar, sedangkan hati sanubari masih tetap kotor penuh karat dengan penyakit-penyakit lahiriah dan batiniah.
4. Maulid Nabi Saw. Sebagai Ajang Memperbaiki Diri
Maulid Nabi Saw. adalah salah satu ajang yang sangat sakral untuk mengembalikan jati diri kita sebagai hamba Allah dan sebagai umat Baginda Nabi Saw. Oleh karenanya seyogyanya kita bisa memperhatikan dengan seksama arti, makna atau terjemahan dari bacaan Maulid Nabi Saw. yang dibaca. Hal ini sungguh sangat bermanfaat guna meningkatkan kualitas hati kita menuju derajat ihsan di sisi Allah dan RasulNya.
Inilah salah satu sirr (rahasia) dari pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Sehingga ketika kembali dari acara Maulid Nabi Saw. itu, hati semakin bercahaya, insya Allah. Hati sanubari merasuk menjalar ke seluruh relung anggota tubuh kita, mengikis habis segala karat penyakit-penyakit lahir maupun batin. Dan semakin bertambah keimanan dan kecintaan kita kepada Allah dan RasulNya.
Mohon dikoreksi kembali. Wallahu al-Musta’an A’lam.
Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 23 Agustus 2013
MAULID Nabi Saw Menurut Para Sahabat RA.Sangat Dianjurkan!!!...
>> Konon para Ulama Wahabi-Salafy-Khalafy [Muhammad bin Abd Wahab] menisbatkan bahwa Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW itu merupakan Bid'ah...>> Bahwa Bid'ah itu tentulah Sesat dan Dosa...???!!!>> Namun Dari berbagai rujukan Shahabat..Sunny maupun Syi'i.. ternyata sangat dianjurkan... Bahkan Sholahudin Al Ayyubi.[Pejuang Islam Turki] . tatkala membangunkan Persatuan Umat Islam dalam menghadapi Perang Salib.. sangat mengelorakan Maulidin Nabi ini... ???!!! [konon mengambil dari kelompok Fathimiyah dari Mesir, dan yang anehnya konon dia menumpas Fathimiyah??? Benarkah.??? Mengapa..??? Ada Apa..??? ... Semoga Sdr2 ku yang sudah terbiasa mengikuti Malulid Nabi dapat melanjutkannya dengan ikhlas- dengan niyat thalab ilmu dan mentauladani akhlak Rasulullah SAW serta bersilaturahim sesama muslimin..dengan positif...>> Sedang bagi mereka yang membid'ahkannya semoga tidak berketerusan.. dan mulailah kembali kepada para anjuran khulafaurrasyidin dan shahabat rasulullah SAW serta tabiin dan tabiin-tabiin...>>> Awaslah memang selalu ada pengkhianatan dalam setiap perjuangan menegakan Kebenaran dan ajaran Kebenaran.. >>> Waspadalah Umat Islam Indonesia.. >> Hayyoo bersatulah dengan teguh dan kokoh semua Umat Islam Indonesia-- semuanya.. ya Sunny- Shiah-NU-Muhammadiyah-PPP-PBB-PKS-PAN-HTI-PII-HMI-PMII-MMI-MM-GPII-GPK-FPI-FUI-Persis-PSII dll dan semua komponen Umat Islam dan Pemuda2 Islam- dan Gerakan Masa Islam-dan Tokoh2 serta Ulama2 Islam.. secara utuh dan menyeluruh..semuanya >> .. Waspadalah dengan provokasi dan adu domba segelintir para sekuler-dan kaum Liberal Islam - dan tokoh pemecah belah Islam yang diciptakan para Penjajah Kriminal Internasional... yang dipimpin AS-Inggris-NATO-dan Israel Zionis serta Antek2nya yang selalu jahat dan keji terhadap Umat Islam...>> Awas fitnah2 mereka dengan berbagai cara dan Devide et impera ala Ahmadiyah-Wahabiyah-Bahiyah.. yang selalu menkafirkan dan menajiskan umat Islam lainnya.. serta kerjasama mereka dengan para Penjajah Krimnal Internasional..serta Lembaga2 Dunia yang telah dikuasai mereka.. yang selalu menteror dan memfitnah Umat Islam dan ajaran Rasulullah SAW.. >> Mereka dengan segala daya dan kekuatan telah selalu melakukan kekejian terhadap Umat Islam ... dengan berbagai dusta dan manipulasi..>>> Waspadalah Umat Islam.. dan Kuatkan persatuan dan silaturahim serta persaudaraan... muslimin...>> Kembalilah kepada Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW secara utuh-Benar dan lurus.. >> Allahu Akbar...Allahu Akbar.. Allahu Akbar..
hasyim aza hasyim_aza@yahoo.com
MAULID Nabi Saw Menurut Para Sahabat RA
Dari buku An Nikmatul Kubro oleh Al Imam 'Alim Al 'Alamah Shabuddin Ahmad Ibnu Hajar al Haitami Asy Syafie
Apakah kata-kata Sahabat-sahabat ra dan tabi'in-tabi'in tentang amalan-amalan Maulid ini. Untuk itu kita lihat di dalam kitab An Nikmatul Kubro Alal'Alami yang ditulis oleh Al Imam 'Alim Al 'Alamah Shabuddin Ahmad ibnu Hajar AlHaitami Asy Syafie pada muka surat 7
Telah berkata Sayidina Abu Bakar As Siddiq ra Barangsiapa membelanjakan satu dirham atas membaca Maulidin Nabi SAW, adalah dia sahabatku di dalam Syurga."
Saiyidina Umar r.a. pula berkata, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia menghidupkan Islam."
Saiyidina Usman r.a. menyebut, "Barangsiapa membelanjakan satu dirham ke atas Maulidin Nabi maka seolah-olahnya dia telah syahid di dalam peperangan Badardan Hunain."
Dan Saiyidina Ali k.w. berkata pula, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulid Nabi SAW, adalah iaitu sebagai sebab bagi bacaannya itu, dia tidak akan keluar daripada dunia ini melainkan dengan iman dan masuk ke syurga tanpa hisab (perhitungan).
Hassan Al Basri r.a. berkata, "Jikalau adalah bagiku seumpama gunung Uhud emas, nescaya aku akan membelanjakannya ke atas bacaan Maulid Nabi SAW."
Junaid Al Baghdadi menyebut pula, "Barangsiapa hadir di dalam majlis Maulidin Nabi SAW dan membesar-besarkan nilainya, maka sesungguhnya ia telah berjaya dengan iman."
Seterusnya berkata pula Ma'aruf Al Khurkhi, Barangsiapa mendatangkan makanan bagi tujuan bacaan maulidin Nabi SAW dan mengumpulkan saudara-saudara dan menghidupkan pelita dan memakai pakaian baru dan berwangi-wangian sebagai membesarkan bagi Maulidin Nabi SAW itu, Allah SWT membangkitkannya di hari kiamat, di firqah yang pertama bersama Nabi-Nabi. Dan tempatnya adalah di tempat yang tertinggi."
Dan telah berkata Fakhruddin Ar Razi, "Barangsiapa yang membaca Maulid Nabi SAW atas garam, biji-bijian atau sesuatu yang lain melainkan akan zahir padanya berkat daripada benda itu." Selanjutnya, sesiapa yang memakan makanan tadi, maka Allah SWT menyempurnakan dan menghilangkan kegelisahan darinya.
Dan jika dibacakan Maulidin Nabi SAW ke atas air, maka sesiapa yang minum air tersebut telah masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, dan telah keluar daripadanya seribu kesusahan dan penyakit. Dan tidak mati hati itu ketika hari matinya hati-hati." - Fakhruddin Ar Razi adalah pengarang besar Tafsir Ar Razi.
Al Imam Asy Syafie Rahimahullahu Taala menyatakan, Barangsiapa berkumpul kerana majlis Maulidin Nabi SAW dengan mendatangkan makanan dan tempat serta membuat baik dan jadilah sebagai sebab bacaan itu, Allah SWT membangkitkannya pada hari kiamat kelak berserta para siddiqin dan syuhada, para solehin dan adalah dia di dalam syurga An Na'im."
As Sariyus Saqatti pula berkata, "Barangsiapa yang berkehendakkan tempat dibacakan padanya maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia berkehendak "raudhah" (taman daripada taman-taman syurga), kerana sesungguhnya, tidaklah dia berkehendakkan tempat itu melainkan cintanya kepada Nabi SAW."Rasulullah SAW ada bersabda yang berbunyi ; "Barangsiapa mencintaiku, adalah dia bersama-samaku di dalam syurga."
Al Fadhil Jalaluddin Abdur Rahman Abu Bakar As Sayuti berkata juga, "Dan telah bercahaya-cahaya kubur siapa-siapa yang membaca Maulid Nabi SAW." Kitab Al Wasail Fis Syarhi Syamail juga ada menyebut, "Tidaklah satu tempat dibacakan Maulid Nabi SAW melainkan dipenuhi oleh para malaikat di tempat itu dan malaikat-malaikat telah berselawat atas orang-orang yang ada di tempat tersebut. Dan Allah SWT juga telah memberikan rahmat dan keredhaan-Nya. Dan yang memberikan cahaya itu ialah malaikat Jibrail,Mikail, Israfil dan Izrael. Maka sesungguhnya mereka itulah yang menselawatkan ke atas orang-orang yang membacakan maulid Nabi SAW itu."
Kata Imam As Sayuti lagi, "Tidak adalah daripada muslim itu membaca Maulidin Nabi SAW itu di dalam rumahnya melainkan Allah SWT angkat kemarau wabak, kebakaran, karam, kebinasaan, kecelakaan, kebencian, hasad dan pendengaran yang jahat dan pencuri daripada ahli-ahli rumah itu. Maka apabila mati, Allah SWT memudahkan ke atasnya menjawab soalan-soalan dari Munkar dan Nakir.
Dan adalah dia ditempatkan di dalam tempat para siddiqin dan di sisi raja-raja yang berkuasa. Maka barangsiapa hendak membesarkan Maulidin Nabi SAW memadai akannya dengan kadar ini. Dan barangsiapa tidak membesarkan Maulid Nabi SAW, jikalau engkau telah memenuhi baginya dunia ini bagi memujinya, maka hatinya tidak digerakkan untuk mencintai Nabi SAW."
Tidak syak lagi bahawasanya Maulid ini adalah merupakan amalan yang mulia dan terpuji. Amalan yang bernilai di dunia dan akhirat. Sebab itulah ia menjadi amalan pewaris-pewaris agama (yakni ulama-ulama) yang benar-benar cintakan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Wa min Allah at tawfiq
wassalam, arief hamdani
http://mevlanasufi.blogspot.com
Hp. 0816 830 748, Contact for Dzikir & Joint Haqqani Sufi Way
hasyim aza hasyim_aza@yahoo.com
10:02 AM (3 hours ago)
to me
PERINGATAN HARI KELAHIRAN NABI DALAM PEMAHAMAN ULAMA “SALAFI” DAN ULAMA
TERDAHULU
Dikutip dari Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw (SERAMBI)
oleh Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs
Pandangan Ibn Taymiyyah tentang Maulid dan Penyimpangan Kaum Salafi dari Pandangannya (Kutipan berikut merupakan pandangan Ibn Taymiyyah tentang maulid sebagaimana diuraikan dalam kitabnya, al-Fatâwâ:26)
Demikian halnya apa yang diada-adakan oleh sebagian orang dengan menganalogikan pada orang-orang Nasrani yang merayakan kelahiran Isa, atau karena rasa cinta kepada Nabi saw dan untuk memujanya, Allah swt akan memberi mereka pahala atas cinta dan usahanya ini, bukan atas kenyataan bahwa itu suatu bidah … Merayakan dan menghormati kelahiran Nabi saw dan menjadikannya sebagai saat-saat yang dihormati, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang, adalah baik, dan padanya ada pahala yang besar, karena niat baik mereka dalam menghormati Nabi saw.
Karena kesetiaan mereka kepada Ibn Taymiyyah, tampaknya kaum Salafi tidak dapat memaafkannya atas ucapannya ini. Seorang editor majalah kaum Salafi, Iqtidhâ’, Muhammad al-Fiqqî, menulis dua halaman catatan kaki untuk teks tersebut. Di dalamnya ia berteriak keras, “Kayfa yakûnu lahum tsawâb ‘alâ hâdza? … Ayyu ijtihâd fî hâdzâ?? (Bagaimana mungkin mereka dapat memperoleh pahala untuk hal tersebut? … Ijtihad macam apa ini??)” Para ulama Salafi kontemporer bisa dikatakan berlebihan dan menyimpang menyangkut peringatan maulid ini. Mereka mengganti sikap Ibn Taymiyyah tersebut dengan ketetapan hukum mereka sendiri, padahal sikap Ibn Taymiyyah tersebut mestinya cukup buat mereka. Pengarang Salafi yang lain, Manshûr Salmân, juga bersikap demikian dalam menerangkan al-Bâ‘its ‘alâ Inkâr al-Bida‘ karya Abû Syâmah, karena Abû Syâmah bukannya mengkritisi peringatan maulid, tetapi justru menyatakan, “Sungguh itu suatu bidah yang patut dipuji dan diberkati.”
Dalam teks yang disebutkan di atas, Ibn Taymiyyah juga menyebutkan suatu fatwa oleh Ahmad ibn Hanbal, imamnya mazhab fikih Ibn Taymiyyah, tatkala orang-orang bercerita kepada Imam Ahmad mengenai seorang pangeran yang membelanjakan 1000 dinar untuk membuat hiasan Alquran, beliau mengatakan: “Itulah tempat terbaik baginya untuk menggunakan emas.”
Apakah Ibn Taymiyyah sedang mempromosikan bidah tatkala beliau membolehkan peringatan maulid “sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang”? Tidak. Beliau tidak hanya membolehkannya, tetapi beliau menyebutkan pula bahwa peringatan maulid yang mereka lakukan itu “baik dan padanya ada pahala”. Apakah Imam Ahmad sedang melakukan suatu bidah tatkala beliau membolehkan menghiasi Alquran dengan emas? Jawaban atas kedua pertanyaan tersebut adalah tidak.
Pembolehan peringatan hari kelahiran Nabi saw. oleh Ibn Taymiyyah ini, yang oleh para pendukungnya telah diartikan secara keliru sebagai suatu kritik atas peringatan maulid, telah disebut-sebut oleh para ulama Suni seperti Sa‘îd Hawwâ, Muhammad ibn ‘Alawî al-Mâlikî, ‘Abd al-Karîm Jawwâd, al-Sayyid Hâsyim al-Rifâ‘î, dan dua syekh dari golongan Qarawiyyin, yaitu ‘Abd al-Hayy al-Amrûnî dan ‘Abd al-Karîm Murâd.27
Pendapat Ibn Taymiyyah tentang Halaqah Zikir
Berikut adalah pandangan Ibn Taymiyyah mengenai pertemuan-pertemuan untuk berzikir bersama: Ibn Taymiyyah pernah ditanya mengenai orang-orang yang berkumpul di dalam masjid untuk berzikir dan membaca Alquran, berdoa kepada Allah, membiarkan kepalanya terbuka tanpa turban dan menangis, padahal niatnya bukanlah untuk ria, juga bukan untuk pamer, tetapi berusaha mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah swt semata: apakah itu dibolehkan atau tidak? Beliau menjawab: “Segala puji bagi Allah swt, adalah baik dan dianjurkan oleh syariah, untuk berkumpul bersama membaca Alquran, membaca zikir, dan berdoa.”28
Ibn Katsîr Memuji Malam Maulid
Imam Ibn Hajar al-‘Asqalânî menyebutkan bahwa Ibn Katsîr, seorang ahli hadis pengikut Ibn Taymiyyah, “pada hari–hari terakhir hidupnya menulis sebuah kitab berjudul Mawlid Rasûl Allâh yang tersebar luas.29 Kitab tersebut menyebutkan kebolehan dan anjuran memperingati maulid Nabi saw.”30
Dalam kitab Ibn Katsîr tersebut, ia mengatakan, “Malam kelahiran Nabi saw. adalah malam yang agung, mulia, diberkati, dan suci, suatu malam yang membahagiakan bagi orang-orang beriman, bersih, bersinar cemerlang, dan tak ternilai harganya.”31
Fatwa al-‘Asqalânî dan al-Suyûthî tentang Kebolehan Memperingati Maulid Nabi Muhammad sallallahu alayhi wasalam.
Jalâl al-Dîn al-Suyûthî berkata:
Syekh-Islam, seorang tokoh hadis pada masanya, Ahmad ibn Hajar (al-‘Asqalânî) pernah ditanya mengenai kebiasaan memperingati kelahiran Nabi saw. Beliau memberikan jawaban sebagai berikut:
Sehubungan dengan asal muasal dari kebiasaan memperingati kelahiran Nabi saw, itu merupakan suatu bidah yang kita tidak menerimanya dari para saleh di antara kaum muslim terdahulu pada masa tiga abad pertama Hijriah. Meskipun demikian, praktik tersebut melibatkan bentuk-bentuk yang terpuji dan bentuk-bentuk yang tak terpuji. Apabila dalam praktik peringatan tersebut, orang-orang hanya melakukan hal-hal terpuji saja, dan tidak melakukan yang sebaliknya, maka itu bidah yang baik, tetapi bila tidak demikian, maka tidak.
Dalil dasar dari nas yang bisa dipercaya untuk merujuk keabsahannya telah saya temukan, yaitu suatu hadis sahih yang dimuat dalam kumpulan Shahîh al-Bukhârî dan Shahîh Muslim, bahwa Nabi saw. datang ke Madinah dan menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal sepuluh Muharam (Asyura), maka beliau bertanya kepada mereka tentang hari itu dan mereka menjawab: “Hari ini adalah hari Allah swt menenggelamkan Firaun dan menyelamatkan Musa a.s., maka kami pun berpuasa untuk menyatakan syukur kepada Allah Taala.”
Dalil ini menunjukkan keabsahan berterima kasih kepada Allah swt atas karunia-Nya yang diberikan pada suatu hari tertentu, baik dalam bentuk pemberian nikmat dan penghindaran dari bencana. Kita mengulang rasa syukur kita dalam peringatan hari tersebut setiap tahun, dengan menyatakan syukur kepada Allah swt dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, memberi sedekah atau membaca Alquran … Lantas, karunia apa lagi yang lebih besar daripada kelahiran Nabi saw., Nabi pembawa rahmat, pada hari ini? Melihat kenyataan demikian, kita seharusnya memastikan untuk memperingatinya pada hari yang sama, sehingga sesuai dengan cerita tentang Musa a.s. dan tanggal sepuluh Muharam di atas. Akan tetapi, orang yang tidak melihat persoalan ini penting, merayakannya pada hari apa saja dalam bulan itu, bahkan sebagian meluaskannya lagi pada hari apa saja sepanjang tahun, pengecualian apa pun dapat diambil dalam pandangan semacam ini.”32
Pandangan Ulama Terdahulu tentang Maulid
Dalam pandangan mufti Mekah, Ahmad ibn Zaynî Dahlân, “Memperingati hari kelahiran Nabi saw. dan mengingat Nabi saw. itu dibolehkan oleh ulama muslim.”33
Imam al-Subkî mengatakan, “Pada saat kita merayakan hari kelahiran Nabi saw, rasa persaudaraan yang kuat merasuk ke hati kita, dan kita merasakan sesuatu yang khas.”
Imam al-Syawkânî mengatakan, “Dibolehkan merayakan hari kelahiran Nabi saw.”34 Beliau pun mengatakan bahwa Mulah ‘Alî al-Qârî memiliki pandangan yang sama dalam kitabnya, al-Mawrid al-Râwî fî al-Mawlid al-Nabawî, yang ditulis secara khusus untuk mendukung perayaan hari kelahiran Nabi saw.
Imam Abû Syamah, guru Imam al-Nawawî, berkata:
Bidah yang paling baik pada masa kita sekarang ini adalah peringatan hari kelahiran Nabi saw. Pada hari tersebut orang-orang memberikan banyak sumbangan, melakukan banyak ibadah, menunjukkan rasa cinta yang besar kepada Nabi saw., dan menyatakan banyak syukur kepada Allah Swt. karena telah mengutus Rasul-Nya kepada mereka, untuk menjaga mereka agar mengikuti sunah dan syariah Islam.35
Imam al-Syakhawî mengatakan, “Peringatan hari kelahiran Nabi saw. dimulai pada tiga abad setelah Nabi saw. wafat. Seluruh muslimin merayakannya dan seluruh ulama membolehkannya, dengan cara beribadah kepada Allah swt, bersedekah, dan membaca riwayat hidup Nabi saw.”
Hafiz Ibn Hajar al-Haytsamî mengatakan, “Sebagaimana orang-orang Yahudi merayakan Hari Asyura dengan berpuasa untuk bersyukur kepada Allah swt, kita pun mesti merayakan maulid.” Beliau pun mengutip hadis yang telah disebutkan di depan, “Tatkala Nabi saw. tiba di Madinah …” Ibn Hajar kemudian melanjutkan:
(Selayaknya) orang bersyukur kepada Allah swt atas rahmat yang telah Dia berikan pada suatu hari tertentu, baik berupa kebaikan yang besar ataupun keterhindaran dari bencana. Hari tersebut dirayakan setiap tahun setelah peristiwa itu. Ungkapan syukur terlahir dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, sedekah, dan membaca Alquran. Lantas, kebaikan apa lagi yang lebih besar dari kedatangan Nabi saw., seorang Nabi penebar rahmat, pada hari maulid?
Ibn al-Jawzî (w. 579) menulis sebuah buku kecil yang berisi syair dan riwayat hidup Nabi saw untuk dibacakan dalam perayaan maulid. Buku itu berjudul Mawlid al-‘Arûs,36 dan beliau membuka dengan kata-kata, “Al-hamd li Allâh al-ladzî abraza min ghurrat ‘arûs al-hadhrah shubhan mustanîrah (Segala puji bagi Allah swt yang telah mengeluarkan dari pancaran cahaya hadirat-Nya pagi hari yang semburat dengan sinar cemerlang).”
Dianjurkan untuk Memperingati Maulid
Imam al-Suyûthî mengatakan:
Alasan berkumpul untuk salat tarawih adalah sunah dan merupakan suatu cara mendekatkan diri kepada Allah … demikian juga kami katakan bahwa alasan berkumpul untuk memperingati maulid adalah dianjurkan (mandûb) … dan merupakan tindakan medekatkan diri kepada Allah … dan niat merayakan kelahiran Nabi saw adalah baik (mustahsanah) tanpa keraguan lagi.37
Imam al-Suyûthî melanjutkan:
Tentang kebolehan maulid, saya ambil dasar hukumnya dari sumber sunah yang lain (di samping hadis tentang Asyura yang dijadikan dasar oleh Ibn Hajar), yaitu hadis yang ditemukan dalam karya al-Bayhaqî, yang diriwayatkan oleh Anas, “Nabi saw. menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri setelah beliau menerima kenabian,” meskipun telah disebutkan bahwa kakeknya, yaitu ‘Abd al-Muthâlib telah melakukannya pada hari ketujuh setelah kelahirannya, padahal aqiqah tidak dapat diulangi.38 Oleh karena itu, alasan bagi tindakan Nabi saw tersebut adalah untuk menyatakan syukur kepada Allah karena telah mengutusnya sebagai rahmat seluruh alam, dan menyatakan penghargaannya kepada umatnya, sebagaimana halnya beliau suka melakukan salat untuk dirinya sendiri. Oleh karena itu, juga dianjurkan kepada kita untuk menyatakan rasa syukur kita atas kelahirannya dengan berkumpul bersama saudara-saudara kita, memberi makan orang-orang, dan perbuatan baik lain, serta bergembira.39.
Hadis ini menguatkan hadis di muka tentang bagaimana Nabi saw. menaruh perhatian khusus terhadap hari Senin sebagai hari kelahiran dan kenabiannya.
Penegasan Para Penulis “Salafi” Kontemporer perihal Larangan Maulid
Klaim bahwa memperingati maulid itu suatu bidah bukan saja langkah mengada-ada yang menyimpang dari apa yang telah dikatakan mayoritas ulama tempo dulu mengenai hal tersebut. Pertama-tama, dan terutama, klaim tersebut mengandung cacat, baik dari sisi logika maupun penalarannya, karena ulama telah menetapkan bahwa bidah ada yang baik, ada yang buruk, dan ada yang biasa saja. Karena itu, tidaklah boleh melarang sesuatu semata atas dasar anggapan bahwa itu suatu bidah (kreasi baru) sebelum terlebih dulu menentukan termasuk bidah apakah hal itu.
Ada bid‘ah hasanah (bidah yang baik), menurut mayoritas ulama yang telah menulis tentang bidah, meskipun beberapa ulama, seperti Ibn al-Jawzî dan Ibn Taymiyyah, beranggapan bahwa semua bidah pastilah bidah sesat (bid‘ah dhalâlah). Kedudukan mereka dalam masalah ini adalah suatu kelainan (syâdzdz) dan menyimpang dari norma, sebagaimana bukti-bukti berikut menunjukkan:
1. Harmalah ibn Yahyâ berkata: “Saya mendengar al-Syâfi‘î berkata: ‘Al-bid‘ah bid‘atâni bid‘ah mahmûdah wa bid‘ah madzmûmah, fa mâ wâfaqa al-sunnah fa huwa mahmûd, wa mâ khâlaf al-sunnah fa huwa madzmûm (Bidah itu dua jenis: bidah terpuji dan bidah tercela. Apa yang sesuai dengan sunah adalah terpuji, dan yang bertentangan dengan sunah adalah tercela.’”40
2. Hafiz al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salâm berkata: Ada lima tipe bidah: yang dilarang (haram), yang tak disukai (makruh), yang dibolehkan (mubah), yang terpuji (mandûb), dan yang harus (wajib).41
3. Ulama lain yang mengakui kemungkinan adanya yang disebut bidah yang baik (bid‘ah hasanah) adalah:
Abû Syamah, yang membagi bidah ke dalam bid‘ah mustahsanah/hasanah (bidah yang dianggap baik) dan bid‘ah mustaqbahah (bidah yang dianggap buruk), yang terbagi ke dalam muharram (dilarang) dan makruh (tak disukai), pada sisi lainnya.42
Al-Turkumanî al-Hanafî, yang membagi bidah menjadi bid‘ah mustahsanah (dianggap baik), yaitu bidah yang mubâhah yutsâbu ‘alayhâ (bidah yang dibolehkan dan mendapatkan pahala), dan bid‘ah mustaqbahah (dianggap buruk), seperti yang makruh dan yang haram.43
hasyim aza hasyim_aza@yahoo.com
MAULID Nabi Saw Menurut Para Sahabat RA
Dari buku An Nikmatul Kubro oleh Al Imam 'Alim Al 'Alamah Shabuddin Ahmad Ibnu Hajar al Haitami Asy Syafie
Apakah kata-kata Sahabat-sahabat ra dan tabi'in-tabi'in tentang amalan-amalan Maulid ini. Untuk itu kita lihat di dalam kitab An Nikmatul Kubro Alal'Alami yang ditulis oleh Al Imam 'Alim Al 'Alamah Shabuddin Ahmad ibnu Hajar AlHaitami Asy Syafie pada muka surat 7
Telah berkata Sayidina Abu Bakar As Siddiq ra Barangsiapa membelanjakan satu dirham atas membaca Maulidin Nabi SAW, adalah dia sahabatku di dalam Syurga."
Saiyidina Umar r.a. pula berkata, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia menghidupkan Islam."
Saiyidina Usman r.a. menyebut, "Barangsiapa membelanjakan satu dirham ke atas Maulidin Nabi maka seolah-olahnya dia telah syahid di dalam peperangan Badardan Hunain."
Dan Saiyidina Ali k.w. berkata pula, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulid Nabi SAW, adalah iaitu sebagai sebab bagi bacaannya itu, dia tidak akan keluar daripada dunia ini melainkan dengan iman dan masuk ke syurga tanpa hisab (perhitungan).
Hassan Al Basri r.a. berkata, "Jikalau adalah bagiku seumpama gunung Uhud emas, nescaya aku akan membelanjakannya ke atas bacaan Maulid Nabi SAW."
Junaid Al Baghdadi menyebut pula, "Barangsiapa hadir di dalam majlis Maulidin Nabi SAW dan membesar-besarkan nilainya, maka sesungguhnya ia telah berjaya dengan iman."
Seterusnya berkata pula Ma'aruf Al Khurkhi, Barangsiapa mendatangkan makanan bagi tujuan bacaan maulidin Nabi SAW dan mengumpulkan saudara-saudara dan menghidupkan pelita dan memakai pakaian baru dan berwangi-wangian sebagai membesarkan bagi Maulidin Nabi SAW itu, Allah SWT membangkitkannya di hari kiamat, di firqah yang pertama bersama Nabi-Nabi. Dan tempatnya adalah di tempat yang tertinggi."
Dan telah berkata Fakhruddin Ar Razi, "Barangsiapa yang membaca Maulid Nabi SAW atas garam, biji-bijian atau sesuatu yang lain melainkan akan zahir padanya berkat daripada benda itu." Selanjutnya, sesiapa yang memakan makanan tadi, maka Allah SWT menyempurnakan dan menghilangkan kegelisahan darinya.
Dan jika dibacakan Maulidin Nabi SAW ke atas air, maka sesiapa yang minum air tersebut telah masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, dan telah keluar daripadanya seribu kesusahan dan penyakit. Dan tidak mati hati itu ketika hari matinya hati-hati." - Fakhruddin Ar Razi adalah pengarang besar Tafsir Ar Razi.
Al Imam Asy Syafie Rahimahullahu Taala menyatakan, Barangsiapa berkumpul kerana majlis Maulidin Nabi SAW dengan mendatangkan makanan dan tempat serta membuat baik dan jadilah sebagai sebab bacaan itu, Allah SWT membangkitkannya pada hari kiamat kelak berserta para siddiqin dan syuhada, para solehin dan adalah dia di dalam syurga An Na'im."
As Sariyus Saqatti pula berkata, "Barangsiapa yang berkehendakkan tempat dibacakan padanya maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia berkehendak "raudhah" (taman daripada taman-taman syurga), kerana sesungguhnya, tidaklah dia berkehendakkan tempat itu melainkan cintanya kepada Nabi SAW."Rasulullah SAW ada bersabda yang berbunyi ; "Barangsiapa mencintaiku, adalah dia bersama-samaku di dalam syurga."
Al Fadhil Jalaluddin Abdur Rahman Abu Bakar As Sayuti berkata juga, "Dan telah bercahaya-cahaya kubur siapa-siapa yang membaca Maulid Nabi SAW." Kitab Al Wasail Fis Syarhi Syamail juga ada menyebut, "Tidaklah satu tempat dibacakan Maulid Nabi SAW melainkan dipenuhi oleh para malaikat di tempat itu dan malaikat-malaikat telah berselawat atas orang-orang yang ada di tempat tersebut. Dan Allah SWT juga telah memberikan rahmat dan keredhaan-Nya. Dan yang memberikan cahaya itu ialah malaikat Jibrail,Mikail, Israfil dan Izrael. Maka sesungguhnya mereka itulah yang menselawatkan ke atas orang-orang yang membacakan maulid Nabi SAW itu."
Kata Imam As Sayuti lagi, "Tidak adalah daripada muslim itu membaca Maulidin Nabi SAW itu di dalam rumahnya melainkan Allah SWT angkat kemarau wabak, kebakaran, karam, kebinasaan, kecelakaan, kebencian, hasad dan pendengaran yang jahat dan pencuri daripada ahli-ahli rumah itu. Maka apabila mati, Allah SWT memudahkan ke atasnya menjawab soalan-soalan dari Munkar dan Nakir.
Dan adalah dia ditempatkan di dalam tempat para siddiqin dan di sisi raja-raja yang berkuasa. Maka barangsiapa hendak membesarkan Maulidin Nabi SAW memadai akannya dengan kadar ini. Dan barangsiapa tidak membesarkan Maulid Nabi SAW, jikalau engkau telah memenuhi baginya dunia ini bagi memujinya, maka hatinya tidak digerakkan untuk mencintai Nabi SAW."
Tidak syak lagi bahawasanya Maulid ini adalah merupakan amalan yang mulia dan terpuji. Amalan yang bernilai di dunia dan akhirat. Sebab itulah ia menjadi amalan pewaris-pewaris agama (yakni ulama-ulama) yang benar-benar cintakan Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Wa min Allah at tawfiq
wassalam, arief hamdani
http://mevlanasufi.blogspot.com
Hp. 0816 830 748, Contact for Dzikir & Joint Haqqani Sufi Way
hasyim aza hasyim_aza@yahoo.com
10:02 AM (3 hours ago)
to me
PERINGATAN HARI KELAHIRAN NABI DALAM PEMAHAMAN ULAMA “SALAFI” DAN ULAMA
TERDAHULU
Dikutip dari Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw (SERAMBI)
oleh Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs
Pandangan Ibn Taymiyyah tentang Maulid dan Penyimpangan Kaum Salafi dari Pandangannya (Kutipan berikut merupakan pandangan Ibn Taymiyyah tentang maulid sebagaimana diuraikan dalam kitabnya, al-Fatâwâ:26)
Demikian halnya apa yang diada-adakan oleh sebagian orang dengan menganalogikan pada orang-orang Nasrani yang merayakan kelahiran Isa, atau karena rasa cinta kepada Nabi saw dan untuk memujanya, Allah swt akan memberi mereka pahala atas cinta dan usahanya ini, bukan atas kenyataan bahwa itu suatu bidah … Merayakan dan menghormati kelahiran Nabi saw dan menjadikannya sebagai saat-saat yang dihormati, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang, adalah baik, dan padanya ada pahala yang besar, karena niat baik mereka dalam menghormati Nabi saw.
Karena kesetiaan mereka kepada Ibn Taymiyyah, tampaknya kaum Salafi tidak dapat memaafkannya atas ucapannya ini. Seorang editor majalah kaum Salafi, Iqtidhâ’, Muhammad al-Fiqqî, menulis dua halaman catatan kaki untuk teks tersebut. Di dalamnya ia berteriak keras, “Kayfa yakûnu lahum tsawâb ‘alâ hâdza? … Ayyu ijtihâd fî hâdzâ?? (Bagaimana mungkin mereka dapat memperoleh pahala untuk hal tersebut? … Ijtihad macam apa ini??)” Para ulama Salafi kontemporer bisa dikatakan berlebihan dan menyimpang menyangkut peringatan maulid ini. Mereka mengganti sikap Ibn Taymiyyah tersebut dengan ketetapan hukum mereka sendiri, padahal sikap Ibn Taymiyyah tersebut mestinya cukup buat mereka. Pengarang Salafi yang lain, Manshûr Salmân, juga bersikap demikian dalam menerangkan al-Bâ‘its ‘alâ Inkâr al-Bida‘ karya Abû Syâmah, karena Abû Syâmah bukannya mengkritisi peringatan maulid, tetapi justru menyatakan, “Sungguh itu suatu bidah yang patut dipuji dan diberkati.”
Dalam teks yang disebutkan di atas, Ibn Taymiyyah juga menyebutkan suatu fatwa oleh Ahmad ibn Hanbal, imamnya mazhab fikih Ibn Taymiyyah, tatkala orang-orang bercerita kepada Imam Ahmad mengenai seorang pangeran yang membelanjakan 1000 dinar untuk membuat hiasan Alquran, beliau mengatakan: “Itulah tempat terbaik baginya untuk menggunakan emas.”
Apakah Ibn Taymiyyah sedang mempromosikan bidah tatkala beliau membolehkan peringatan maulid “sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang”? Tidak. Beliau tidak hanya membolehkannya, tetapi beliau menyebutkan pula bahwa peringatan maulid yang mereka lakukan itu “baik dan padanya ada pahala”. Apakah Imam Ahmad sedang melakukan suatu bidah tatkala beliau membolehkan menghiasi Alquran dengan emas? Jawaban atas kedua pertanyaan tersebut adalah tidak.
Pembolehan peringatan hari kelahiran Nabi saw. oleh Ibn Taymiyyah ini, yang oleh para pendukungnya telah diartikan secara keliru sebagai suatu kritik atas peringatan maulid, telah disebut-sebut oleh para ulama Suni seperti Sa‘îd Hawwâ, Muhammad ibn ‘Alawî al-Mâlikî, ‘Abd al-Karîm Jawwâd, al-Sayyid Hâsyim al-Rifâ‘î, dan dua syekh dari golongan Qarawiyyin, yaitu ‘Abd al-Hayy al-Amrûnî dan ‘Abd al-Karîm Murâd.27
Pendapat Ibn Taymiyyah tentang Halaqah Zikir
Berikut adalah pandangan Ibn Taymiyyah mengenai pertemuan-pertemuan untuk berzikir bersama: Ibn Taymiyyah pernah ditanya mengenai orang-orang yang berkumpul di dalam masjid untuk berzikir dan membaca Alquran, berdoa kepada Allah, membiarkan kepalanya terbuka tanpa turban dan menangis, padahal niatnya bukanlah untuk ria, juga bukan untuk pamer, tetapi berusaha mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah swt semata: apakah itu dibolehkan atau tidak? Beliau menjawab: “Segala puji bagi Allah swt, adalah baik dan dianjurkan oleh syariah, untuk berkumpul bersama membaca Alquran, membaca zikir, dan berdoa.”28
Ibn Katsîr Memuji Malam Maulid
Imam Ibn Hajar al-‘Asqalânî menyebutkan bahwa Ibn Katsîr, seorang ahli hadis pengikut Ibn Taymiyyah, “pada hari–hari terakhir hidupnya menulis sebuah kitab berjudul Mawlid Rasûl Allâh yang tersebar luas.29 Kitab tersebut menyebutkan kebolehan dan anjuran memperingati maulid Nabi saw.”30
Dalam kitab Ibn Katsîr tersebut, ia mengatakan, “Malam kelahiran Nabi saw. adalah malam yang agung, mulia, diberkati, dan suci, suatu malam yang membahagiakan bagi orang-orang beriman, bersih, bersinar cemerlang, dan tak ternilai harganya.”31
Fatwa al-‘Asqalânî dan al-Suyûthî tentang Kebolehan Memperingati Maulid Nabi Muhammad sallallahu alayhi wasalam.
Jalâl al-Dîn al-Suyûthî berkata:
Syekh-Islam, seorang tokoh hadis pada masanya, Ahmad ibn Hajar (al-‘Asqalânî) pernah ditanya mengenai kebiasaan memperingati kelahiran Nabi saw. Beliau memberikan jawaban sebagai berikut:
Sehubungan dengan asal muasal dari kebiasaan memperingati kelahiran Nabi saw, itu merupakan suatu bidah yang kita tidak menerimanya dari para saleh di antara kaum muslim terdahulu pada masa tiga abad pertama Hijriah. Meskipun demikian, praktik tersebut melibatkan bentuk-bentuk yang terpuji dan bentuk-bentuk yang tak terpuji. Apabila dalam praktik peringatan tersebut, orang-orang hanya melakukan hal-hal terpuji saja, dan tidak melakukan yang sebaliknya, maka itu bidah yang baik, tetapi bila tidak demikian, maka tidak.
Dalil dasar dari nas yang bisa dipercaya untuk merujuk keabsahannya telah saya temukan, yaitu suatu hadis sahih yang dimuat dalam kumpulan Shahîh al-Bukhârî dan Shahîh Muslim, bahwa Nabi saw. datang ke Madinah dan menemukan orang-orang Yahudi berpuasa pada tanggal sepuluh Muharam (Asyura), maka beliau bertanya kepada mereka tentang hari itu dan mereka menjawab: “Hari ini adalah hari Allah swt menenggelamkan Firaun dan menyelamatkan Musa a.s., maka kami pun berpuasa untuk menyatakan syukur kepada Allah Taala.”
Dalil ini menunjukkan keabsahan berterima kasih kepada Allah swt atas karunia-Nya yang diberikan pada suatu hari tertentu, baik dalam bentuk pemberian nikmat dan penghindaran dari bencana. Kita mengulang rasa syukur kita dalam peringatan hari tersebut setiap tahun, dengan menyatakan syukur kepada Allah swt dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, memberi sedekah atau membaca Alquran … Lantas, karunia apa lagi yang lebih besar daripada kelahiran Nabi saw., Nabi pembawa rahmat, pada hari ini? Melihat kenyataan demikian, kita seharusnya memastikan untuk memperingatinya pada hari yang sama, sehingga sesuai dengan cerita tentang Musa a.s. dan tanggal sepuluh Muharam di atas. Akan tetapi, orang yang tidak melihat persoalan ini penting, merayakannya pada hari apa saja dalam bulan itu, bahkan sebagian meluaskannya lagi pada hari apa saja sepanjang tahun, pengecualian apa pun dapat diambil dalam pandangan semacam ini.”32
Pandangan Ulama Terdahulu tentang Maulid
Dalam pandangan mufti Mekah, Ahmad ibn Zaynî Dahlân, “Memperingati hari kelahiran Nabi saw. dan mengingat Nabi saw. itu dibolehkan oleh ulama muslim.”33
Imam al-Subkî mengatakan, “Pada saat kita merayakan hari kelahiran Nabi saw, rasa persaudaraan yang kuat merasuk ke hati kita, dan kita merasakan sesuatu yang khas.”
Imam al-Syawkânî mengatakan, “Dibolehkan merayakan hari kelahiran Nabi saw.”34 Beliau pun mengatakan bahwa Mulah ‘Alî al-Qârî memiliki pandangan yang sama dalam kitabnya, al-Mawrid al-Râwî fî al-Mawlid al-Nabawî, yang ditulis secara khusus untuk mendukung perayaan hari kelahiran Nabi saw.
Imam Abû Syamah, guru Imam al-Nawawî, berkata:
Bidah yang paling baik pada masa kita sekarang ini adalah peringatan hari kelahiran Nabi saw. Pada hari tersebut orang-orang memberikan banyak sumbangan, melakukan banyak ibadah, menunjukkan rasa cinta yang besar kepada Nabi saw., dan menyatakan banyak syukur kepada Allah Swt. karena telah mengutus Rasul-Nya kepada mereka, untuk menjaga mereka agar mengikuti sunah dan syariah Islam.35
Imam al-Syakhawî mengatakan, “Peringatan hari kelahiran Nabi saw. dimulai pada tiga abad setelah Nabi saw. wafat. Seluruh muslimin merayakannya dan seluruh ulama membolehkannya, dengan cara beribadah kepada Allah swt, bersedekah, dan membaca riwayat hidup Nabi saw.”
Hafiz Ibn Hajar al-Haytsamî mengatakan, “Sebagaimana orang-orang Yahudi merayakan Hari Asyura dengan berpuasa untuk bersyukur kepada Allah swt, kita pun mesti merayakan maulid.” Beliau pun mengutip hadis yang telah disebutkan di depan, “Tatkala Nabi saw. tiba di Madinah …” Ibn Hajar kemudian melanjutkan:
(Selayaknya) orang bersyukur kepada Allah swt atas rahmat yang telah Dia berikan pada suatu hari tertentu, baik berupa kebaikan yang besar ataupun keterhindaran dari bencana. Hari tersebut dirayakan setiap tahun setelah peristiwa itu. Ungkapan syukur terlahir dalam berbagai bentuk peribadatan seperti sujud syukur, puasa, sedekah, dan membaca Alquran. Lantas, kebaikan apa lagi yang lebih besar dari kedatangan Nabi saw., seorang Nabi penebar rahmat, pada hari maulid?
Ibn al-Jawzî (w. 579) menulis sebuah buku kecil yang berisi syair dan riwayat hidup Nabi saw untuk dibacakan dalam perayaan maulid. Buku itu berjudul Mawlid al-‘Arûs,36 dan beliau membuka dengan kata-kata, “Al-hamd li Allâh al-ladzî abraza min ghurrat ‘arûs al-hadhrah shubhan mustanîrah (Segala puji bagi Allah swt yang telah mengeluarkan dari pancaran cahaya hadirat-Nya pagi hari yang semburat dengan sinar cemerlang).”
Dianjurkan untuk Memperingati Maulid
Imam al-Suyûthî mengatakan:
Alasan berkumpul untuk salat tarawih adalah sunah dan merupakan suatu cara mendekatkan diri kepada Allah … demikian juga kami katakan bahwa alasan berkumpul untuk memperingati maulid adalah dianjurkan (mandûb) … dan merupakan tindakan medekatkan diri kepada Allah … dan niat merayakan kelahiran Nabi saw adalah baik (mustahsanah) tanpa keraguan lagi.37
Imam al-Suyûthî melanjutkan:
Tentang kebolehan maulid, saya ambil dasar hukumnya dari sumber sunah yang lain (di samping hadis tentang Asyura yang dijadikan dasar oleh Ibn Hajar), yaitu hadis yang ditemukan dalam karya al-Bayhaqî, yang diriwayatkan oleh Anas, “Nabi saw. menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri setelah beliau menerima kenabian,” meskipun telah disebutkan bahwa kakeknya, yaitu ‘Abd al-Muthâlib telah melakukannya pada hari ketujuh setelah kelahirannya, padahal aqiqah tidak dapat diulangi.38 Oleh karena itu, alasan bagi tindakan Nabi saw tersebut adalah untuk menyatakan syukur kepada Allah karena telah mengutusnya sebagai rahmat seluruh alam, dan menyatakan penghargaannya kepada umatnya, sebagaimana halnya beliau suka melakukan salat untuk dirinya sendiri. Oleh karena itu, juga dianjurkan kepada kita untuk menyatakan rasa syukur kita atas kelahirannya dengan berkumpul bersama saudara-saudara kita, memberi makan orang-orang, dan perbuatan baik lain, serta bergembira.39.
Hadis ini menguatkan hadis di muka tentang bagaimana Nabi saw. menaruh perhatian khusus terhadap hari Senin sebagai hari kelahiran dan kenabiannya.
Penegasan Para Penulis “Salafi” Kontemporer perihal Larangan Maulid
Klaim bahwa memperingati maulid itu suatu bidah bukan saja langkah mengada-ada yang menyimpang dari apa yang telah dikatakan mayoritas ulama tempo dulu mengenai hal tersebut. Pertama-tama, dan terutama, klaim tersebut mengandung cacat, baik dari sisi logika maupun penalarannya, karena ulama telah menetapkan bahwa bidah ada yang baik, ada yang buruk, dan ada yang biasa saja. Karena itu, tidaklah boleh melarang sesuatu semata atas dasar anggapan bahwa itu suatu bidah (kreasi baru) sebelum terlebih dulu menentukan termasuk bidah apakah hal itu.
Ada bid‘ah hasanah (bidah yang baik), menurut mayoritas ulama yang telah menulis tentang bidah, meskipun beberapa ulama, seperti Ibn al-Jawzî dan Ibn Taymiyyah, beranggapan bahwa semua bidah pastilah bidah sesat (bid‘ah dhalâlah). Kedudukan mereka dalam masalah ini adalah suatu kelainan (syâdzdz) dan menyimpang dari norma, sebagaimana bukti-bukti berikut menunjukkan:
1. Harmalah ibn Yahyâ berkata: “Saya mendengar al-Syâfi‘î berkata: ‘Al-bid‘ah bid‘atâni bid‘ah mahmûdah wa bid‘ah madzmûmah, fa mâ wâfaqa al-sunnah fa huwa mahmûd, wa mâ khâlaf al-sunnah fa huwa madzmûm (Bidah itu dua jenis: bidah terpuji dan bidah tercela. Apa yang sesuai dengan sunah adalah terpuji, dan yang bertentangan dengan sunah adalah tercela.’”40
2. Hafiz al-‘Izz ibn ‘Abd al-Salâm berkata: Ada lima tipe bidah: yang dilarang (haram), yang tak disukai (makruh), yang dibolehkan (mubah), yang terpuji (mandûb), dan yang harus (wajib).41
3. Ulama lain yang mengakui kemungkinan adanya yang disebut bidah yang baik (bid‘ah hasanah) adalah:
Abû Syamah, yang membagi bidah ke dalam bid‘ah mustahsanah/hasanah (bidah yang dianggap baik) dan bid‘ah mustaqbahah (bidah yang dianggap buruk), yang terbagi ke dalam muharram (dilarang) dan makruh (tak disukai), pada sisi lainnya.42
Al-Turkumanî al-Hanafî, yang membagi bidah menjadi bid‘ah mustahsanah (dianggap baik), yaitu bidah yang mubâhah yutsâbu ‘alayhâ (bidah yang dibolehkan dan mendapatkan pahala), dan bid‘ah mustaqbahah (dianggap buruk), seperti yang makruh dan yang haram.43
DALIL PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW YANG TAK TERBANTAHKAN.
a. Pengerian
Secara bahasa maulud adalah waktu kelahiran. Secara istilah diartikan sebagai: Perayaan sebagai rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasul SAW yang biasanya dilakukan pada bulan rabi’ul awal atau Mulud (Jawa).
b. Dalil-dalil perayaan Maulid Nabi SAW
Walaupun dalam kenyataannya tata cara perayaan Maulid Nabi SAW berbeda-beda, Namun esensi dari peringatan Maulid Itu sama yaitu Marasa gembira dan bersyukur atas kelhiran Rasululloh SAW yang mana kelahiran Rasululloh SAW adalah sebuah anugerah Alloh kepada kita yang harus disyukuri, sebagaimana firman Alloh SWT:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا(يونس:١٥٨)
“Katakanlah (Muhammad), sebab anugerah dan rahmat Alloh (kepada kalian), maka bergembiralah mereka.”(QS.Yunus:58)
Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan bahwa Rasululloh SAW mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:
عَنْ أَبِي قَتَادَتَ اْلاَنْصَارِيِّ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْاِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ ولُدِتْ ُوَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ(رواه مسلم، ١٩٧٧)
“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasululloh pernah ditanya tentang puasa senin, maka beliau menjawab:” Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.”(HR.Muslim:1977)
.
Dalil Kedua,
وَقَالَ اْلاُسْتَاذُ اْلاِمَامُ الْحَافِظُ اْلمُسْنَدُ الذُّكْتُوْرُ اْلحَبِيْبُ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَبْدِ اْلقَادِرِ بَافَقِيْهِ بِأَنَّ قَوْلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ مَارَوَاهَ ابْنُ عَسَاكِرَ فِى التَّاريْخِ فِى الْجُزْءِ اْلاَوَّلِ صَحِيْفَةُ سِتَّيْنِ وَقَالَ الذَّهَبِى صَحِيْحٌ اِسْنَادُهُ.
Ustadz Imam al-Hafidz al-Musnid DR. Habib Abdullah Bafaqih mengatakan bahwa hadis “man ‘azhzhama maulidy kuntu syafingan lahu yaum al-qiyamati” seperti diriwayatkan Ibnu Asakir dalam Kitab Tarikh, juz 1,hlm 60, menurut Imam Dzaraby sahih sanadnya.
Dalil ketiga dalam kitab Madarij As-shu’ud Syarah al-Barzanji, hlm 15:
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ.
Rosululloh bersabda:Siapa menhormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya dihari Kiamat.
Dalil keeempat dalam Madarif as-Shu’ud, hlm.16
وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِ النَّبِي صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ اَحْيَا الْاِسْلَامَ.
Umar mengatakan: siapa menghormati hari lahir Rosululloh sama artinya menghidupkan Islam.
Sekitar lima abad yang lalu Imam Jalaluddin al-Shuyuthi (849-910 H/1445-1505 M) pernah menjawb polemik tentang perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalam al-Hawi li al-Fatawi beliau menjelaskan:
“Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Saw pada bulan Rabi’ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab, “Jawabannya menurut saya bahwa semula perayaan Maulid Nabi Saw,yaitu manusia berkumpul, membaca al- Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setalah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan,tidak lebih. Semua itu termasuk Bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan darejat Nabi SAW, manampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang mulia.”(Al-Hawi li al-Fatawi,juz1,hal.251-252).
Bahkan hal ini juga diakui oleh Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al – Maliki:
“Ibnu Taimiyyah berkata,”Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW, akan diberi pahala. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS, dan ada kalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid’ah yang mereka lakukan.”(Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushush Bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq, hal 399).
Selama ini Ibnu Taimiyah dijadikan panutan bagi kelompok – kelompok yang mengingkari, bahkan mengatakan bahwa tradisi dan Amaliah – amaliah NU bid’ah.
Secara bahasa maulud adalah waktu kelahiran. Secara istilah diartikan sebagai: Perayaan sebagai rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasul SAW yang biasanya dilakukan pada bulan rabi’ul awal atau Mulud (Jawa).
b. Dalil-dalil perayaan Maulid Nabi SAW
Walaupun dalam kenyataannya tata cara perayaan Maulid Nabi SAW berbeda-beda, Namun esensi dari peringatan Maulid Itu sama yaitu Marasa gembira dan bersyukur atas kelhiran Rasululloh SAW yang mana kelahiran Rasululloh SAW adalah sebuah anugerah Alloh kepada kita yang harus disyukuri, sebagaimana firman Alloh SWT:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوْا(يونس:١٥٨)
“Katakanlah (Muhammad), sebab anugerah dan rahmat Alloh (kepada kalian), maka bergembiralah mereka.”(QS.Yunus:58)
Dalam sebuah hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim dikatakan bahwa Rasululloh SAW mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa. Dalam sebuah hadis diriwayatkan:
عَنْ أَبِي قَتَادَتَ اْلاَنْصَارِيِّ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْاِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ ولُدِتْ ُوَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ(رواه مسلم، ١٩٧٧)
“Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasululloh pernah ditanya tentang puasa senin, maka beliau menjawab:” Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.”(HR.Muslim:1977)
.
Dalil Kedua,
وَقَالَ اْلاُسْتَاذُ اْلاِمَامُ الْحَافِظُ اْلمُسْنَدُ الذُّكْتُوْرُ اْلحَبِيْبُ عَبْدُ اللهِ بْنِ عَبْدِ اْلقَادِرِ بَافَقِيْهِ بِأَنَّ قَوْلَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلِقيَامَةِ مَارَوَاهَ ابْنُ عَسَاكِرَ فِى التَّاريْخِ فِى الْجُزْءِ اْلاَوَّلِ صَحِيْفَةُ سِتَّيْنِ وَقَالَ الذَّهَبِى صَحِيْحٌ اِسْنَادُهُ.
Ustadz Imam al-Hafidz al-Musnid DR. Habib Abdullah Bafaqih mengatakan bahwa hadis “man ‘azhzhama maulidy kuntu syafingan lahu yaum al-qiyamati” seperti diriwayatkan Ibnu Asakir dalam Kitab Tarikh, juz 1,hlm 60, menurut Imam Dzaraby sahih sanadnya.
Dalil ketiga dalam kitab Madarij As-shu’ud Syarah al-Barzanji, hlm 15:
قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ.
Rosululloh bersabda:Siapa menhormati hari lahirku, tentu aku akan memberikan syafa’at kepadanya dihari Kiamat.
Dalil keeempat dalam Madarif as-Shu’ud, hlm.16
وَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِ النَّبِي صَلًّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ اَحْيَا الْاِسْلَامَ.
Umar mengatakan: siapa menghormati hari lahir Rosululloh sama artinya menghidupkan Islam.
Sekitar lima abad yang lalu Imam Jalaluddin al-Shuyuthi (849-910 H/1445-1505 M) pernah menjawb polemik tentang perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalam al-Hawi li al-Fatawi beliau menjelaskan:
“Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi Saw pada bulan Rabi’ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab, “Jawabannya menurut saya bahwa semula perayaan Maulid Nabi Saw,yaitu manusia berkumpul, membaca al- Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setalah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan,tidak lebih. Semua itu termasuk Bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan darejat Nabi SAW, manampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang mulia.”(Al-Hawi li al-Fatawi,juz1,hal.251-252).
Bahkan hal ini juga diakui oleh Ibnu Taimiyyah, sebagaimana dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alawi al – Maliki:
“Ibnu Taimiyyah berkata,”Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW, akan diberi pahala. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS, dan ada kalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid’ah yang mereka lakukan.”(Manhaj al-Salaf fi Fahm al-Nushush Bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq, hal 399).
Selama ini Ibnu Taimiyah dijadikan panutan bagi kelompok – kelompok yang mengingkari, bahkan mengatakan bahwa tradisi dan Amaliah – amaliah NU bid’ah.
Langganan:
Postingan (Atom)
