Sabtu, 10 Januari 2015
Pendapat Ibnu Taymiyah Tentang Maulid Nabi
Ibnu Taymiyah berkata :
فتعظيم المولد واتخاذه موسمًا قد يفعله بعض الناس، ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده، وتعظيمه لرسول الله صلى الله عليه واله وسلم
“Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW”.[Lihat kitab Iqtidha' Shirathil Mustaqim : 297].
Ibnu Taymiyah juga berkata :
فتعظيم المولد واتخاذه موسماً قد يفعله بعض الناس ويكون لهم فيه أجر عظيم لحسن قصدهم وتعظيمهم لرسول الله صلى الله عليه وسلم
“Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW”.[Lihat kitab Majmu' Fatawa 23: 134].
TERNYATA :Ibnu Taymiyah sosok Syaikhul Islam nya para Wahhabi dan Tokoh Yang Dipuja dan dibela mati-matian oleh Syaikh-Syaikh Wahabi-Saudi justru membela Maulid Nabi, ada apa dengan Wahabi, kenapa sebagian mereka mengingkari pendapat Ibnu Taymiyah, kenapa sebagian mereka menyangka ini fitnah terhadap Ibnu Taymiyah, kenapa sebagian mereka justru tidak pernah tahu pendapat Ibnu Taymiyah sebenarnya dalam masalah Maulid Nabi, mereka ingin berlepas diri dari Ibnu Taymiyah, yang sangat jelas mendukung Maulid Nabi, seandainya Maulid Bid’ah atau Tasyabbuh, sungguh Ibnu Taymiyah lebih dulu memerangi perayaan Maulid, karena di masa nya perayaan Maulid telah dirayakan setiap tahun, tidak pernah ia bilang Bid’ah, tidak pernah ia bilang Tasyabbuh dengan Natal, tidak pernah ia permasalahkan adakah Nabi dan para sahabat merayakan Maulid seperti ini, tapi Ibnu Taymiyah malah menyatakan Maulid Nabi adalah amalan yang baik, bahkan mendapat pahala bagi yang merayakan nya, karena menurut Ibnu Taymiyah Maulid adalah termasuk sebagian dari cara mengagungkan Nabi, dan termasuk salah satu cara mencintai Nabi, dengan kata lain Ibnu Taymiyah mengakui kebenaran Fatwa Ulama yang membolehkan perayaan Maulid, perbedaan persepsi dalam memahami hakikat makna Bid’ah antara Ibnu Taymiyah dan Wahabi/Salafi, otomatis berujung pada perbedaan kategori, Ibnu Taymiyah punya dua kategori Bid’ah yaitu Bid’ah Dholalah/Sayyiah dan Bid’ah Hasanah, tentu saja setiap hal atau cara baru dalam beramal tidak serta-merta dapat divonis sesat, sementara Wahabi yang salah memahami hakikat makna Bid’ah, membuat mereka tidak punya pilihan lain, setiap hal baru otomatis sesat menurut mereka, dan status hukum bukan lagi pada dalil nya, tapi lebih kepada ada atau tidak nya itu di masa Nabi dan Sahabat, sehingga wajar kalau pada setiap permasalahan yang mereka pertanyakan bukanlah dalil syar’i, dan tanpa sadar mereka telah mengingkari sebagian syari’at Islam atau dengan kata lain inilah ciri Manipulasi Fatwa Ala Wahhabi, semoga kekaguman mereka terhadap Ibnu Taymiyah bisa memperkecil perbedaan selama ini.
فتعظيم المولد واتخاذه موسمًا قد يفعله بعض الناس، ويكون له فيه أجر عظيم لحسن قصده، وتعظيمه لرسول الله صلى الله عليه واله وسلم
“Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW”.[Lihat kitab Iqtidha' Shirathil Mustaqim : 297].
Ibnu Taymiyah juga berkata :
فتعظيم المولد واتخاذه موسماً قد يفعله بعض الناس ويكون لهم فيه أجر عظيم لحسن قصدهم وتعظيمهم لرسول الله صلى الله عليه وسلم
“Adapun mengagungkan maulid dan menjadikannya acara rutin, itu dikerjakan oleh sebagian manusia, dan mereka mendapat pahala yang besar karena tujuan baik dan pengagungannya terhadap Rasulullah SAW”.[Lihat kitab Majmu' Fatawa 23: 134].
TERNYATA :Ibnu Taymiyah sosok Syaikhul Islam nya para Wahhabi dan Tokoh Yang Dipuja dan dibela mati-matian oleh Syaikh-Syaikh Wahabi-Saudi justru membela Maulid Nabi, ada apa dengan Wahabi, kenapa sebagian mereka mengingkari pendapat Ibnu Taymiyah, kenapa sebagian mereka menyangka ini fitnah terhadap Ibnu Taymiyah, kenapa sebagian mereka justru tidak pernah tahu pendapat Ibnu Taymiyah sebenarnya dalam masalah Maulid Nabi, mereka ingin berlepas diri dari Ibnu Taymiyah, yang sangat jelas mendukung Maulid Nabi, seandainya Maulid Bid’ah atau Tasyabbuh, sungguh Ibnu Taymiyah lebih dulu memerangi perayaan Maulid, karena di masa nya perayaan Maulid telah dirayakan setiap tahun, tidak pernah ia bilang Bid’ah, tidak pernah ia bilang Tasyabbuh dengan Natal, tidak pernah ia permasalahkan adakah Nabi dan para sahabat merayakan Maulid seperti ini, tapi Ibnu Taymiyah malah menyatakan Maulid Nabi adalah amalan yang baik, bahkan mendapat pahala bagi yang merayakan nya, karena menurut Ibnu Taymiyah Maulid adalah termasuk sebagian dari cara mengagungkan Nabi, dan termasuk salah satu cara mencintai Nabi, dengan kata lain Ibnu Taymiyah mengakui kebenaran Fatwa Ulama yang membolehkan perayaan Maulid, perbedaan persepsi dalam memahami hakikat makna Bid’ah antara Ibnu Taymiyah dan Wahabi/Salafi, otomatis berujung pada perbedaan kategori, Ibnu Taymiyah punya dua kategori Bid’ah yaitu Bid’ah Dholalah/Sayyiah dan Bid’ah Hasanah, tentu saja setiap hal atau cara baru dalam beramal tidak serta-merta dapat divonis sesat, sementara Wahabi yang salah memahami hakikat makna Bid’ah, membuat mereka tidak punya pilihan lain, setiap hal baru otomatis sesat menurut mereka, dan status hukum bukan lagi pada dalil nya, tapi lebih kepada ada atau tidak nya itu di masa Nabi dan Sahabat, sehingga wajar kalau pada setiap permasalahan yang mereka pertanyakan bukanlah dalil syar’i, dan tanpa sadar mereka telah mengingkari sebagian syari’at Islam atau dengan kata lain inilah ciri Manipulasi Fatwa Ala Wahhabi, semoga kekaguman mereka terhadap Ibnu Taymiyah bisa memperkecil perbedaan selama ini.
Dalil Tentang maulid Mabi Muhammad SAW.
Sejarah Peringatan Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Muzhaffaruddin al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 hijriyah. Ibn Katsir dalam kitab Tarikh berkata: “Raja Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal. Beliau merayakannya secara besar-besaran. Beliau adalah seorang pemberani, pahlawan, alim dan seorang yang adil
Dijelaskan oleh Sibth (cucu) Ibn al-Jauzi bahwa dalam peringatan tersebut raja al-Muzhaffar mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama dari berbagai disiplin ilmu, baik ulama fiqh, ulama hadits, ulama kalam, ulama ushul, para ahli tasawwuf dan lainnya. Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan berbagai persiapan. Ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para tamu yang akan hadir dalam perayaan Maulid Nabi tersebut. Segenap para ulama saat itu membenarkan dan menyetujui apa yang dilakukan oleh raja al-Muzhaffar tersebut. Mereka semua mengapresiasi dan menganggap baik perayaan maulid Nabi yang digelar untuk pertama kalinya itu. Ibn Khallikan dalam kitab Wafayat al-A’yan menceritakan bahwa al-Imam al-Hafizh Ibn Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 H, beliau mendapati Raja al-Muzhaffar, raja Irbil tersebut sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi. Oleh karenanya al-Hafzih Ibn Dihyah kemudian menulis sebuah buku tentang Maulid Nabi yang diberi judul “at-Tanwir Fi Maulid al-Basyir an-Nadzir”. Karya ini kemudian beliau hadiahkan kepada raja al-Muzhaffar.
Para ulama, semenjak masa raja al-Muzhaffar dan masa sesudahnya hingga sampai sekarang ini menganggap bahwa perayaan maulid Nabi adalah sesuatu yang baik. Jajaran para ulama terkemuka dan Huffazh al-Hadits telah menyatakan demikian. Di antara mereka seperti al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam an-Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), mantan mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), Mantan Mufti Bairut Lebanon; Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama besar yang lainnya. Bahkan al-Imam as-Suyuthi menulis karya khusus tentang maulid yang berjudul “Husn al-Maqsid Fi ‘Amal al-Maulid”. Karena itu perayaan maulid Nabi, yang biasa dirayakan di bulan Rabi’ul Awwal menjadi tradisi ummat Islam di seluruh belahan dunia, dari masa ke masa dan dalam setiap generasi ke generasi.
Hukum Peringatan Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dirayakan dengan membaca sebagian ayat-ayat al-Qur’an dan menyebutkan sebagian sifat-sifat nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh dengan berkah dan kebaikan kebaikan yang agung. Tentu jika perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyi-ah yang dicela oleh syara’. Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 7 H. Ini berarti kegiatan ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan generasi Salaf. Namun demikian tidak berarti hukum perayaan Maulid Nabi dilarang atau sesuatu yang haram. Karena segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah atau tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya belum tentu bertentangan dengan ajaran Rasulullah sendiri. Para ulama menggolongkan perayaan Maulid Nabi sebagai bagian dari bid’ah hasanah. Artinya bahwa perayaan Maulid Nabi ini merupakan perkara baru yang sejalan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi dan sama sekali tidak bertentangan dengan keduanya.
Dalil-Dalil Peringatan Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi masuk dalam anjuran hadits nabi untuk membuat sesuatu yang baru yang baik dan tidak menyalahi syari’at Islam. Rasulullah bersabda:
مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم في صحيحه)
“Barang siapa yang memulai (merintis) dalam Islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikutinya setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam kitab Shahihnya).
Faedah Hadits:
Hadits ini memberikan keleluasaan kepada ulama ummat Nabi Muhammad untuk merintis perkara-perkara baru yang baik yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an, Sunnah, Atsar maupun Ijma’. Peringatan maulid Nabi adalah perkara baru yang baik dan sama sekali tidak menyalahi satu-pun di antara dalil-dalil tersebut. Dengan demikian berarti hukumnya boleh, bahkan salah satu jalan untuk mendapatkan pahala. Jika ada orang yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi, berarti telah mempersempit keleluasaan yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik yang belum pernah ada pada masa Nabi.
2. Dalil-dalil tentang adanya Bid’ah Hasanah yang telah disebutkan dalam pembahasan mengenai Bid’ah.
3. Hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kedua kitab Shahih-nya. Diriwayatkan bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram). Rasulullah bertanya kepada mereka: “Untuk apa mereka berpuasa?” Mereka menjawab: “Hari ini adalah hari ditenggelamkan Fir'aun dan diselamatkan Nabi Musa, dan kami berpuasa di hari ini adalah karena bersyukur kepada Allah”. Kemudian Rasulullah bersabda:
أَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”.
Lalu Rasulullah berpuasa dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa.
Faedah Hadits:
Pelajaran penting yang dapat diambil dari hadits ini ialah bahwa sangat dianjurkan untuk melakukan perbuatan syukur kepada Allah pada hari-hari tertentu atas nikmat yang Allah berikan pada hari-hari tersebut. Baik melakukan perbuatan syukur karena memperoleh nikmat atau karena diselamatkan dari marabahaya. Kemudian perbuatan syukur tersebut diulang pada hari yang sama di setiap tahunnya. Bersyukur kepada Allah dapat dilakukan dengan melaksanakan berbagai bentuk ibadah, seperti sujud syukur, berpuasa, sedekah, membaca al-Qur’an dan semacamnya. Bukankah kelahiran Rasulullah adalah nikmat yang paling besar bagi umat ini?! Adakah nikmat yang lebih agung dari dilahirkannya Rasulullah pada bulan Rabi’ul Awwal ini?! Adakah nikmat dan karunia yang lebih agung dari pada kelahiran Rasulullah yang menyelamatkan kita dari jalan kesesatan?! Demikian inilah yang telah dijelaskan oleh al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani.
4. Hadits riwayat Imam Muslim dalam kitab Shahih. Bahwa Rasulullah ketika ditanya mengapa beliau puasa pada hari Senin, beliau menjawab:
ذلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ
“Hari itu adalah hari dimana aku dilahirkan”. (HR Muslim)
Faedah Hadits:
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah melakukan puasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah, bahwa pada hari itu beliau dilahirkan. Ini adalah isyarat dari Rasulullah, artinya jika beliau berpuasa pada hari senin karena bersyukur kepada Allah atas kelahiran beliau sendiri pada hari itu, maka demikian pula bagi kita sudah selayaknya pada tanggal kelahiran Rasulullah tersebut untuk melakukan perbuatan syukur, misalkan dengan membaca al-Qur’an, membaca kisah kelahirannya, bersedekah, atau perbuatan baik lainnya. Kemudian, oleh karena puasa pada hari senin diulang setiap minggunya, maka berarti peringatan maulid juga diulang setiap tahunnya. Dan karena hari kelahiran Rasulullah masih diperselisihkan oleh para ulama mengenai tanggalnya,
Fatwa Beberapa Ulama Ahlussunnah
1. Fatwa Syaikh al-Islam Khatimah al-Huffazh Amir al-Mu’minin Fi al-Hadits al-Imam Ahmad Ibn Hajar al-‘Asqalani. Beliau menuliskan menuliskan sebagai berikut:
أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً" وَقَالَ: "وَقَدْ ظَهَرَ لِيْ تَخْرِيْجُهَا عَلَى أَصْلٍ ثَابِتٍ.
“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh yang hidup pada tiga abad pertama, tetapi demikian peringatan maulid mengandung kebaikan dan lawannya, jadi barangsiapa dalam peringatan maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal yang buruk), maka itu adalah bid’ah hasanah”. Al-Hafizh Ibn Hajar juga mengatakan: “Dan telah nyata bagiku dasar pengambilan peringatan Maulid di atas dalil yang tsabit (Shahih)”.
2. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Suyuthi. Beliau mengatakan dalam risalahnya Husn al-Maqshid Fi ‘Amal al-Maulid: Beliau menuliskan sebagai berikut:
عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ الْمَوِلِدِ الَّذِيْ هُوَ اجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَاءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ القُرْءَانِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبِيِّ وَمَا وَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الآيَاتِ، ثُمَّ يُمَدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذلِكَ هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ. وَأَوَّلُ مَنْ أَحْدَثَ ذلِكَ صَاحِبُ إِرْبِل الْمَلِكُ الْمُظَفَّرُ أَبُوْ سَعِيْدٍ كَوْكَبْرِيْ بْنُ زَيْنِ الدِّيْنِ ابْنِ بُكْتُكِيْن أَحَدُ الْمُلُوْكِ الأَمْجَادِ وَالْكُبَرَاءِ وَالأَجْوَادِ، وَكَانَ لَهُ آثاَرٌ حَسَنَةٌ وَهُوَ الَّذِيْ عَمَّرَ الْجَامِعَ الْمُظَفَّرِيَّ بِسَفْحِ قَاسِيُوْنَ.
“Menurutku: pada dasarnya peringatan maulid, berupa kumpulan orang-orang, berisi bacaan beberapa ayat al-Qur’an, meriwayatkan hadits-hadits tentang permulaan sejarah Rasulullah dan tanda-tanda yang mengiringi kelahirannya, kemudian disajikan hidangan lalu dimakan oleh orang-orang tersebut dan kemudian mereka bubar setelahnya tanpa ada tambahan-tambahan lain, adalah termasuk bid’ah hasanah yang pelakunya akan memperoleh pahala. Karena perkara semacam itu merupakan perbuatan mengagungkan terhadap kedudukan Rasulullah dan merupakan penampakan akan rasa gembira dan suka cita dengan kelahirannya yang mulia. Orang yang pertama kali merintis peringatan maulid ini adalah penguasa Irbil, Raja al-Muzhaffar Abu Sa'id Kaukabri Ibn Zainuddin Ibn Buktukin, salah seorang raja yang mulia, agung dan dermawan. Beliau memiliki peninggalan dan jasa-jasa yang baik, dan dialah yang membangun al-Jami’ al-Muzhaffari di lereng gunung Qasiyun”.
3. Fatwa al-Imam al-Hafizh as-Sakhawi seperti disebutkan dalam al-Ajwibah al-Mardliyyah, sebagai berikut:
لَمْ يُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ فِيْ الْقُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ الْفَاضِلَةِ، وَإِنَّمَا حَدَثَ بَعْدُ، ثُمَّ مَا زَالَ أَهْـلُ الإِسْلاَمِ فِيْ سَائِرِ الأَقْطَارِ وَالْمُـدُنِ الْعِظَامِ يَحْتَفِلُوْنَ فِيْ شَهْرِ مَوْلِدِهِ
“Peringatan Maulid Nabi belum pernah dilakukan oleh seorang-pun dari kaum Salaf Saleh yang hidup pada tiga abad pertama yang mulia, melainkan baru ada setelah itu di kemudian. Dan ummat Islam di semua daerah dan kota-kota besar senantiasa mengadakan peringatan Maulid Nabi pada bulan kelahiran Rasulullah. Mereka mengadakan jamuan-jamuan makan yang luar biasa dan diisi dengan hal-hal yang menggembirakan dan baik. Pada malam harinya, mereka mengeluarkan berbagai macam sedekah, mereka menampakkan kegembiraan dan suka cita. Mereka melakukan kebaikan-kebaikan lebih dari biasanya. Mereka bahkan meramaikan dengan membaca buku-buku maulid. Dan nampaklah keberkahan Nabi dan Maulid secara merata. Dan ini semua telah teruji”. Kemudian as-Sakhawi berkata: “Aku Katakan: “Tanggal kelahiran Nabi menurut pendapat yang paling shahih adalah malam Senin, tanggal 12 bulan Rabi’ul Awwal. Menurut pendapat lain malam tanggal 2, 8, 10 dan masih ada pendapat-pendapat lain. Oleh karenanya tidak mengapa melakukan kebaikan kapanpun pada hari-hari dan malam-malam ini sesuai dengan kesiapan yang ada, bahkan baik jika dilakukan pada hari-hari dan malam-malam bulan Rabi'ul Awwal seluruhnya” .
Jika kita membaca fatwa-fatwa para ulama terkemuka ini dan merenungkannya dengan hati yang jernih, kita akan mengetahui bahwa sebenarnya sikap “sinis” yang timbul dari sebagian orang yang mengharamkan Maulid Nabi tidak lain hanya didasarakan kepada hawa nafsu belaka. Orang-orang semacam itu sama sekali tidak peduli dengan fatwa-fatwa para ulama saleh terdahulu. Di antara pernyataan mereka yang sangat merisihkan ialah bahwa mereka seringkali menyamakan peringatan maulid Nabi ini dengan perayaan Natal yang dilakukan oleh orang-orang Nasrani. Bahkan salah seorang dari mereka, karena sangat benci terhadap perayaan Maulid Nabi ini, dengan tanpa malu dan tanpa risih sama sekali berkata:
إِنَّ الذَّبِيْحَةَ الَّتِيْ تُذْبَحُ لإِطْعَامِ النَّاسِ فِيْ الْمَوْلِدِ أَحْرَمُ مِنَ الْخِنْزِيْرِ.
“Sesungguhnya binatang sembelihan yang disembelih untuk menjamu orang dalam peringatan maulid lebih haram dari daging babi”.
Orang-orang anti maulid ini menganggap bahwa perbuatan bid’ah semcam Maulid Nabi ini adalah perbuatan yang mendekati syirik. Dengan demikian,
Jawab:
Na’udzu Billah. Sungguh sangat kotor dan buruk perkataan orang semacam ini. Bagaimana ia berani dan tidak punya rasa malu sama sekali mengatakan peringatan Maulid Nabi,
Pembacaan Buku-Buku Maulid
Di antara rangkaian acara peringatan Maulid Nabi adalah membaca kisah-kisah tentang kelahiran Rasulullah. Al-Hafizh as-Sakhawi menuliskan sebagai berikut:
وَأَمَّا قِرَاءَةُ الْمَوْلِدِ فَيَنْبَغِيْ أَنْ يُقْتَصَرَ مِنْهُ عَلَى مَا أَوْرَدَهُ أَئِمَّةُ الْحَدِيْثِ فِيْ تَصَانِيْفِهِمْ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ كَالْمَوْرِدِ الْهَنِيِّ لِلْعِرَاقِيِّ – وَقَدْ حَدَّثْتُ بِهِ فِيْ الْمَحَلِّ الْمُشَارِ إِلَيْهِ بِمَكَّةَ-، وَغَيْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ بَلْ ذُكِرَ ضِمْنًا كَدَلاَئِلِ النُّـبُوَّةِ لِلْبَيْهَقِيِّ، وَقَدْ خُتِمَ عَلَيَّ بِالرَّوْضَةِ النَّـبَوِيَّةِ، لأَنَّ أَكْثَرَ مَا بِأَيْدِيْ الْوُعَّاظِ مِنْهُ كَذِبٌ وَاخْتِلاَقٌ، بَلْ لَمْ يَزَالُوْا يُوَلِّدُوْنَ فِيْهِ مَا هُوَ أَقْبَحُ وَأَسْمَجُ مِمَّا لاَ تَحِلُّ رِوَايَتُهُ وَلاَ سَمَاعُهُ، بَلْ يَجِبُ عَلَى مَنْ عَلِمَ بُطْلاَنُهُ إِنْكَارُهُ، وَالأَمْرُ بِتَرْكِ قِرَائِتِهِ، عَلَى أَنَّهُ لاَ ضَرُوْرَةَ إِلَى سِيَاقِ ذِكْرِ الْمَوْلِدِ، بَلْ يُكْتَفَى بِالتِّلاَوَةِ وَالإِطْعَامِ وَالصَّدَقَةِ، وَإِنْشَادِ شَىْءٍ مِنَ الْمَدَائِحِ النَّـبَوِيَّةِ وَالزُّهْدِيَّةِ الْمُحَرِّكَةِ لِلْقُلُوْبِ إِلَى فِعْلِ الْخَيْرِ وَالْعَمَلِ لِلآخِرَةِ وَاللهُ يَهْدِيْ مَنْ يَشَاءُ.
“Adapun pembacaan kisah kelahiran Nabi maka seyogyanya yang dibaca hanya yang disebutkan oleh para ulama ahli hadits dalam karangan-karangan mereka yang khusus berbicara tentang kisah kelahiran Nabi, seperti al-Maurid al-Haniyy karya al-‘Iraqi (Aku juga telah mengajarkan dan membacakannya di Makkah), atau tidak khusus
Kerancuan Faham Kalangan Anti Maulid
1. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabatnya. Seandainya hal itu merupakan perkara baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.
Jawab:
Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Perkara yang tidak dilakukan oleh Rasulullah tidak sertamerta sebagai sesuatu yang haram. Tapi sesuatu yang haram itu adalah sesuatu yang telah nyata dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah. Karena itu Allah berfirman:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا (الحشر: 7)
“Apa yang diberikan oleh Rasulullah kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. al-Hasyr: 7)
Dalam firman Allah di atas disebutkan “Apa yang dilarang ole Rasulullah atas kalian maka tinggalkanlah”, tidak mengatakan “Apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah maka tinggalkanlah”. Ini artinya bahwa perkara haram adalah sesuatu yang dilarang dan diharamkan oleh Rasulullah, bukan sesuatu yang ditinggalkannya. Suatu perkara itu tidak haram hukumnya hanya dengan alasan tidak dilakukan oleh Rasulullah. Melainkan ia menjadi haram ketika ada dalil yang melarang dan mengharamkannya.
Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah untuk mengetahui bahwa sesuatu itu boleh atau sunnah harus ada nash dari Rasulullah langsung yang secara khusus menjelaskannya?! Apakah untuk mengetahui boleh atau sunnahnya perkara maulid harus ada nash khusus dari Rasulullah yang berbicara tentang maulid itu sendiri?! Bagaimana mungkin Rasulullah berbicara atau melakukan segala sesuatu secara khusus dalam umurnya yang sangat singkat?! Bukankah jumlah nash-nash syari’at, baik ayat-ayat al-Qur’an maupun hadits-hadits nabi, itu semua terbatas, artinya tidak membicarakan setiap peristiwa, padahal peristiwa-peristiwa baru akan terus bermunculan dan selalu bertambah?! Jika setiap perkara harus dibicarakan oleh Rasulullah langsung, lalu dimanakah posisi ijtihad dan apa fungsi ayat-ayat atau hadits-hadits yang memberikan pemahaman umum?! Misalkan firman Allah:
وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (الحج: 77)
“Dan lakukan kebaikan oleh kalian supaya kalian beruntung” (QS. al Hajj: 77)
Apakah kemudian setiap bentuk kebaikan harus dikerjakan terlebih dahulu oleh Rasulullah supaya dihukumi bahwa kebaikan tersebut boleh dilakukan?! Tentunya tidak demikian. Dalam masalah ini Rasulullah hanya memberikan kaedah-kaedah atau garis besarnya saja. Karena itulah dalam setiap pernyataan Rasulullah terdapat apa yang disebut dengan Jawami’ al-Kalim. Artinya bahwa dalam setiap ungkapan Rasulullah terdapat kandungan makna yang sangat luas. Dalam sebuah hadits shahih Rasulullah bersabda:
مَنْ سَنَّ فيِ اْلإِسْـلاَمِ سُنَّةً حَسَنـَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ (رواه الإمام مسلم في صحيحه)
“Barang siapa yang memulai (merintis perkara baru) dalam Islam sebuah perkara yang baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatannya tersebut dan pahala dari orang-orang yang mengikutinya sesudah dia, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun”. (HR. Muslim dalam Shahih-nya).
Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه مسلم)
“Barang siapa merintis sesuatu yang baru dalam agama kita ini yang bukan berasal darinya maka ia tertolak”. (HR. Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah menegaskan bahwa sesuatu yang baru dan tertolak adalah sesuatu yang “bukan bagian dari syari’atnya”. Artinya, sesuatu yang baru yang tertolak adalah yang menyalahi syari’at Islam itu sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pernyataan Rasulullah dalam hadits di atas: “Ma Laisa Minhu”. Karena, seandainya semua perkara yang belum pernah dilakukan oleh Rasulullah atau oleh para sahabatnya adalah perkara yang pasti haram dan sesat dengan tanpa terkecuali, maka Rasulullah tidak akan mengatakan “Ma Laisa Minhu”, tapi mungkin akan berkata: “Man Ahdatsa Fi Amrina Hadza Syai’an Fa Huwa Mardud” (Siapapun yang merintis perkara baru dalam agama kita ini maka ia pasti tertolak). Dan bila maknanya seperti ini maka berarti hal ini bertentangan dengan hadits riwayat Imam Muslim di atas sebelumnya. Yaitu hadits: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan....”. Padalah hadits riwayat Imam Muslim ini megandung isyarat anjuran bagi kita untuk membuat suatu yang baru, yang baik, dan yang sejalan dengan syari’at Islam. Dengan demikian tidak semua perkara baru adalah sesat dan tertolak. Namun setiap perkara baru harus dicari hukumnya dengan dilihat persesuaiannya dengan dalil-dalil dan kaedah-kaedah syara’. Bila sesuai maka boleh dilakukan, dan jika menyalahi maka tentu tidak boleh dilakukan. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani menuliskan sebagai berikut:
وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ
“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq (penelitian) para ulama adalah; bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong kepada hal yang buruk dalam syara’ maka berarti termasuk bid’ah yang buruk”.
Pantaskah dengan keagungan Islam dan keluasan kaedah-kaedahnya jika dikatakan bahwa setiap perkara baru adalah sesat?
2. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi biasanya berkata: “Peringatan maulid itu sering dibarengi dengan perkara-perkara haram dan maksiat”.
Jawab:
Apakah karena alasan tersebut lantas peringatan maulid menjadi haram secara mutlak?! Pendekatannya; Apakah seseorang haram baginya untuk masuk ke pasar, dengan alasan di pasar banyak yang sering melakukan perbuatan haram, seperti membuka aurat, menggunjingkan orang, menipu dan lain sebagainya?! Tentu tidak demikian. Maka demikian pula dengan peringatan maulid, jika ada kesalahan-kesalahan atau perkara-perkara haram dalam pelaksanaannya, maka kesalahan-kesalahan itulah yang harus diperbaiki. Dan memperbaikinya tentu bukan dengan mengharamkan hukum maulid itu sendiri. Karena itulah al-Hafizh Ibn Hajar telah mengatakan:
أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُُرُوْنِ الثَّلاَثَةِ، وَلكِنَّهَا مَعَ ذلِكَ قَدْ اشْتَمَلَتْ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا، فَمَنْ تَحَرَّى فِيْ عَمَلِهَا الْمَحَاسِنَ وَتَجَنَّبَ ضِدَّهَا كَانَتْ بِدْعَةً حَسَنَةً
“Asal peringatan maulid adalah bid’ah yang belum pernah dinukil dari kaum Salaf saleh pada tiga abad pertama, tetapi meski demikian peringatan maulid mengandung kebalikan dan lawannya. Barangsiapa dalam memperingati maulid berusaha melakukan hal-hal yang baik saja dan menjauhi lawannya (hal-hal buruk yang diharamkan), maka itu adalah bid’ah hasanah”.
3. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi berkata: “Peringatan Maulid itu seringkali menghabiskan dana yang sangat besar. Hal itu adalah perbuatan tabdzir. Mengapa tidak dialokasikan saja untuk kebutuhan ummat yang lebih penting?”.
Jawab:
Laa Hawla Walaa Quwwata Illa Billah. Perkara yang telah dianggap baik oleh para ulama disebutnya sebagai tabdzir?! Orang yang berbuat baik, bersedekah, ia anggap telah melakukan perbuatan haram, yaitu perbuatan tabdzir?! Mengapa orang-orang seperti ini selalu saja berprasangka buruk (suuzhzhann) terhadap umat Islam?! Mengapa harus mencari-cari dalih untuk mengharamkan perkara yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya?! Mengapa mereka selalu saja beranggapan bahwa peringatan maulid tidak ada unsur kebaikannya sama sekali untuk ummat ini?! Bukankah peringatan Maulid Nabi mengingatkan kita kepada perjuangan Rasulullah dalam berdakwah sehingga membangkitkan semangat kita untuk berdakwah seperti yang telah dicontohkan beliau?! Bukankah peringatan Maulid Nabi memupuk kecintaan kita kepada Rasulullah dan menjadikan kita banyak bershalawat kepadanya?! Sesungguhnya maslahat-maslahat besar semacam ini bagi orang yang beriman tidak bisa diukur dengan harta.
4. Kalangan yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi sering berkata: “Peringatan Maulid itu pertama kali diadakan oleh Sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Tujuan beliau saat itu adalah memobilisasi ummat untuk berjihad. Berarti orang yang melakukan peringatan maulid bukan dengan tujuan itu, telah menyimpang dari tujuan awal maulid. Oleh karenanya peringatan maulid tidak perlu”.
Jawab:
Pernyataan seperti ini sangat aneh. Ahli sejarah mana yang mengatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Para ahli sejarah, seperti Ibn Khallikan, Sibth Ibn al-Jauzi, Ibn Katsir, al-Hafizh as-Sakhawi, al-Hafizh as-Suyuthi dan lainnya telah sepakat menyatakan bahwa orang yang pertama kali mengadakan peringatan maulid adalah Raja al-Muzhaffar, bukan sultan Shalahuddin al-Ayyubi. Orang yang mengatakan bahwa sultan Shalahuddin al-Ayyubi yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi telah membuat “rekayasa jahat” terhadap sejarah. Perkataan mereka bahwa sultan Shalahuddin membuat maulid untuk tujuan mobilisasi umat untuk jihad dalam perang salib, maka jika diadakan bukan untuk tujuan seperti ini berarti telah menyimpang, adalah perkataan yang menyesesatkan.
Target mereka yang berkata demikian adalah hendak mengharamkan maulid, atau paling tidak hendak mengatakan tidak perlu. Kita katakan kepada mereka: Apakah jika orang hendak berjuang harus bergabung dengan bala tentara sultan Shalahuddin? Apakah menurut mereka yang berjuang untuk Islam hanya bala tentara sultan Shalahuddin saja? Dan apakah dalam berjuang harus mengikuti metode dan strategi Shalahuddin saja, dan jika tidak, berarti tidak berjuang namanya?! Hal yang sangat mengherankan ialah kenapa bagi sebagian mereka yang mengharamkan maulid ini, dalam keadaan tertentu, atau untuk kepentingan tertentu, kemudian mereka mengatakan maulid boleh, istighotsah boleh, bahkan ikut-ikutan tawassul, tapi kemudian terhadap orang lain mereka mengharamkannya?! Hasbunallah.
Para ahli sejarah yang telah kita sebutkan di atas, tidak ada seorangpun dari mereka yang mengisyaratkan bahwa tujuan maulid adalah untuk memobilisasi ummat untuk jihad dalam perang di jalan Allah. Lalu dari mana muncul pemikiran seperti ini?! Tidak lain, pemikiran tersebut hanya muncul dari hawa nafsu belaka. Benar, mereka selalu mencari-cari celah sekecil apapun untuk mengungkapkan “kebencian” dan “sinis” mereka terhadap peringatan Maulid Nabi ini. Apa dasar mereka mengatakan bahwa peringatan maulid baru boleh diadakan jika tujuannya mobilisasi massa untuk jihad?! Apa dasar perkataan seperti ini?! Sama sekali tidak ada. Al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafizh as-Suyuthi, al-Hafizh as-Sakhawi dan para ulama lainnya yang telah menjelaskan tentang kebolehan peringatan Maulid Nabi, sama sekali tidak mengaitkannya dengan tujuan mobilisasi massa untuk berjihad. Kemudian dalil-dalil yang mereka kemukakan dalam masalah maulid tidak menyebut prihal jihad sama sekali, bahkan mengisyaratkan saja tidak. Dari sini kita tahu betapa rancu dan tidak berdasar perkataan mereka bila sudah berkaitan dengan hukum, istinbath dan istidlal. Semoga Allah merahmati para ulama kita. Sesungguhnya mereka adalah cahaya penerang bagi umat ini dan sebagai penuntun bagi kita semua menuju jalan yang diridlai Allah. Amin.
KEUTAMAAN MEMPERINGATI MAULID NABI MENURUT PARA SAHABAT NABI SAW
STOP MENUDUH BID'AH !!
ni'matul kubra
Oleh : KH. Thobary Syadzily
Di dalam kitab “An-Ni’matul Kubra ‘alal ‘Alami fi Maulidi Sayyidi Waladi Adam” halaman 5-7, karya Imam Ibnu Hajar al-Haitami (909-974 H. / 1503-1566 M.), cetakan “Maktabah al-Haqiqat” Istambul Turki, diterangkan tentang keutamaan-keutamaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw sebagai berikut:
(http://www.hakikatkitabevi.com/arabic/44-nimatalkubra.pdf)
1. Sayyidina Abu Bakar RA. berkata:من أنفق درهما على قراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم كان
رفيقي في الجنةArtinya:
———-
“Barangsiapa membelanjakan satu dirham (uang emas) untuk mengadakan pembacaan Maulid Nabi SAW, maka ia akan menjadi temanku di surga.”
2. Berkata Sayyidina Umar RA.:
من عظم مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد أحيا الإسلام
Artinya:
———-
“Barangsiapa mengagungkan Maulid Nabi SAW, maka sesungguhnya ia telah menghidupkan Islam.”
3. Berkata Sayyidina Utsman RA.:
من أنفق درهما على قراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم فكأنما شهد غزوة بدر وحنين
Artinya:
———-
“Barangsiapa membelanjakan satu dirham (uang mas) untuk mengadakan pembacaan Maulid Nabi SAW, maka seakan-akan ia ikut-serta menyaksikan perang Badar dan Hunain.”
4. Sayyidina Ali RA. berkata:
من عظم مولد النبي صلى الله عليه وسلم وكان سببا لقراءته لا يخرج من الدنيا إلا بالإيمان ويدخل الجنة بغير حساب
Artinya:
———-
“Barangsiapa mengagungkan Maulid Nabi SAW, dan ia menjadi sebab dilaksanakannya pembacaan maulid Nabi, maka tidaklah ia keluar dari dunia melainkan dengan keimanan dan akan dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab.”
5. Imam Hasan Bashri RA. berkata:
وددت لو كان لي مثل جبل أحد ذهبا فأنفقته على قراءة مولد النبي صلى الله عليه وسلم
Artinya:
———-
“Aku senang sekali seandainya aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, maka aku akan membelanjakannya untuk kepentingan mmperingati Maulid Nabi SAW.”
6. Imam Junaedi al-Baghdadi, semoga Allah membersihkan sir (rahasia)-nya, berkata:
من حضر مولد النبي صلى الله عليه وسلم وعظم قدره فقد فاز بالإيمان
Artinya:
———-
“Barangsiapa menghadiri peringatan Maulid Nabi SAW dan mengagungkan derajat beliau, maka sesungguhnya ia akan memperoleh kebahagian dengan penuh keimanan.”
7. Imam Ma’ruf al-Karkhi, semoga Allah membersihkan sir (rahasia)-nya:
من هيأ طعاما لأجل قراءة مولد النبي صلى الله عليه و سلم و جمع اخوانا و أوقد سراجا و لبس جديدا و تبخر و تعطر تعظيما لمولد النبي صلى الله عليه و سلم حشره الله يوم القيامة مع الفرقة الأولى من النبيين و كان فى أعلى عليين
Artrinya:
———-
“Barangsiapa menyediakan makanan untuk peringatan pembacaan Maulid Nabi SAW, mengumpulkan saudara-saudaranya, menyalakan lampu, memakai pakaian yang baru, memasang harum-haruman dan memakai wangi-wangian karena mengagungkan kelahiran Nabi SAW, niscaya Allah akan mengumpulkannya pada hari kiamat bersama golongan orang-orang yang pertama di kalangan para nabi dan dia akan ditempatkan di syurga yang paling atas (‘Illiyyin).”
8. Imam Fakhruddin ar-Razi berkata:
ما من شخص قرأ مولد النبي صلى الله عليه وسلم على ملح أو بر أو شيئ أخر من المأكولات الا ظهرت فيه البركة و فى كل شيئ وصل اليه من ذلك المأكول فانه يضطرب و لا يستقر حتى يغفر الله لأكله وان قرئ مولد النبي صلى الله عليه وسلم على ماء فمن شرب من ذلك الماء دخل قلبه ألف نور و رحمة و خرج منه ألف غل و علة و لا يموت ذلك القلب يوم تموت القلوب . و من قرأ مولد النبي صلى الله عليه وسلم على دراهم مسكوكة فضة كانت أو ذهبا و خلط تلك الدراهم بغيرها و قعت فيها البركة و لا يفتقر صاحبها و لا تفرغ يده ببركة النبي صلى الله عليه و سلم
Artinya:
———-
“Tidaklah seseorang yang membaca maulid Nabi saw. ke atas garam atau gandum atau makanan yang lain, melainkan akan tampak keberkatan padanya, dan setiap sesuatu yang sampai kepadanya (dimasuki) dari makanan tersebut, maka akan bergoncang dan tidak akan tetap sehingga Allah akan mengampuni orang yang memakannya.
Dan sekirannya dibacakan maulid Nabi saw. ke atas air, maka orang yang meminum seteguk dari air tersebut akan masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, akan keluar daripadanya seribu sifat dengki dan penyakit dan tidak akan mati hati tersebut pada hari dimatikannya hati-hati itu.
Dan barangsiapa yang membaca maulid Nabi saw. pada suatu dirham yang ditempa dengan perak atau emas dan dicampurkan dirham tersebut dengan yang lainnya, maka akan jatuh ke atas dirham tersebut keberkahan dan pemiliknya tidak akan fakir serta tidak akan kosong tangannya dengan keberkahan Nabi saw.”
9. Imam Syafi’i, semoga Allah merahmatinya, berkata:
من جمع لمولد النبي صلى الله عليه وسلم إخوانا وهيأ طعاما وأخلى مكانا وعمل إحسانا وصار سببا لقراءته بعثه الله يوم القيامة مع الصادقين والشهداء والصالحين ويكون في جنات النعيم
Artinya:
———-
“Barangsiapa mengumpulkan saudara-saudaranya untuk mengadakan Maulid Nabi, kemudian menyediakan makanan dan tempat serta melakukan kebaikan untuk mereka, dan dia menjadi sebab atas dibacakannya Maulid Nabi SAW, maka Allah akan membangkitkan dia bersama-sama golongan shiddiqin (orang-orang yang benar), syuhada (orang-orang yang mati syahid), dan shalihin (orang-orang yang shaleh) dan dia akan dimasukkan ke dalam surga-surga Na’im.”
10. Imam Sirri Saqathi, semoga Allah membersihkan sir (bathin)-nya:
من قصد موضعا يقرأ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم فقد قصد روضة من رياض الجنة لأنه ما قصد ذلك الموضع الا لمحبة النبي صلى الله عليه و سلم . وقد قال صلى الله عليه و سلم : من أحبني كان معي فى الجنة
Artinya:
———-
“Barangsiapa pergi ke suatu tempat yang dibacakan di dalamnya maulid Nabi saw, maka sesungguhnya ia telah pergi ke sebuah taman dari taman-taman syurga, karena tidaklah ia menuju ke tempat-tempat tersebut melainkan karena cintanya kepada Nabi saw. Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa mencintaiku, maka ia akan bersamaku di dalam syurga.”
11. Imam Jalaluddin as-Suyuthi berkata:
مامن بيت أو مسجد أو محلة قرئ فيه مولد النبي صلى الله عليه وسلم إلا حفت الملائكة ذلك البيت أو المسجد أو المحلة وصلت الملائكة على أهل ذلك المكان وعمهم الله تعالى بالرحمة والرضوان.
وأما المطوفون بالنور يعنى جبريل و ميكائيل و اسرافيل و عزرائيل عليهم الصلاة و السلام فانهم يصلون على من كان سببا لقراءة النبي صلى الله عليه و سلم. و قال أيضا: ما من مسلم قرأ فى بيته مولد النبي صلى الله عليه و سلم الا رفع الله سبحانه و تعالى القحط والوباء والحرق والغرق والأفات والبليات والبغض والحسد وعين السوء واللصوص من أهل ذلك البيت فاذا مات هون الله عليه جواب منكر ونكير ويكون فى مقعد صدق عند مليك مقتدر. فمن أراد تعظيم مولد النبي صلى الله عليه وسلم يكفيه هذا القدر. ومن لم يكن عنده تعظيم مولد النبي صلى الله عليه وسلم لو ملأت له الدنيا فى مدحه لم يحرك قلبه فى المحبة له صلى الله عليه وسلم.
“Tidak ada rumah atau masjid atau tempat yg di dalamnya dibacakan maulid Nabi SAW melainkan malaikat akan mengelilingi rumah atau masjid atau tempat itu, mereka akan memintakan ampunan untuk penghuni tempat itu, dan Allah akan melimpahkan rahmat dan keridhaan-Nya kepada mereka.”
Adapun para malaikat yang dikelilingi dengan cahaya adalah malaikat Jibril, Mika’il, Israfil, dan Izra’il as. Karena, sesungguhnya mereka memintakan ampunan kepada Allah swt untuk mereka yang menjadi sebab dibacakannya pembacaan maulid Nabi saw. Dan, dia berkata pula: Tidak ada seorang muslimpun yang dibacakan di dalam rumahnya pembacaan maulid Nabi saw melainkan Allah swt menghilangkan kelaparan, wabah penyakit, kebakaran, tenggelam, bencana, malapetaka, kebencian, hasud, keburukan makhluk, dan pencuri dari penghuni rumah itu. Dan, apabila ia meninggal, maka Allah akan memudahkan jawabannya dari pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir dan dia akan berada di tempat duduknya yang benar di sisi penguasa yang berkuasa. Dan, barangsiapa ingin mengagungkan maulid Nabi saw, maka Allah akan mencukupkan derajat ini kepadanya. Dan, barangsiapa di sisinya tidak ada pengagungan terhadap maulid Nabi saw, seandainya penuh baginya dunia di dalam memuji kepadanya, maka Allah tidak akan menggerakkan hatinya di dalam kecintaannya terhadap Nabi saw.”
Syams ad-Diin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad adz-Dzahaby (w. 748 H) berkata:
مَا زَالَ العُلَمَاءُ يَخْتلِفُوْنَ، وَيَتَكَلَّم العَالِمُ فِي العَالِم باجْتِهَاده، وَكُلٌّ مِنْهُم مَعْذُور مَأْجُور، وَمَنْ عَاند أَوْ خرق الإِجْمَاعَ، فَهُوَ مَأْزور، وَإِلَى اللهِ تُرْجَعُ الأُمُوْر
“Masih saja para ulama saling berselisih. Satu alim berbicara (tidak baik) tentang alim (lainnya) dengan ijtihadnya. Setiap mereka dimaafkan dan dipahalai. Barangsiapa membangkang atau merobek Ijma’ (kesepakatan umat), maka ia berdosa, dan kepada Allah lah segala perkara dikembalikan.”
“Siyar A’laam an-Nubalaa'”, 19/27, adz-Dzahaby, ar-Risaalah, cet. ke-3
ADAB DAN TATAKRAMA MENGHADIRI MAULID NABI SAW.
“Petuah Hadhratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari”
Tulisan berikut ini disarikan dari kitab an-Nur al-Mubin fi Mahabbat Sayyid al-Mursalin karya Hadhratus Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, salah satu tokoh sentral dan pendiri Nahdlatul Ulama. Beliau termasuk salah seorang pakar hadits (muhaddits) terkemuka di masanya, yang menjadi rawi ke-24 dari rantai silsilah hadits Shahih Bukhari-Muslim dari gurunya asy-Syaikh Mahfudz at-Termasi, guru besar Masjidil Haram yang bermadzhab Syafi’i.
1. Adab Para Salaf Shaleh sebelum Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Sebelum menghadiri acara Maulid Nabi Saw. terlebih dahulu para salaf shaleh melakukan hal-hal berikut ini:
• Berwudhu dengan baik dan sempurna.
• Dalam keadaan masih basah dengan air wudhu, ia membaca: “Shalallahu ‘alaa Muhammad” 33x tanpa diselingi berbicara dengan yang lain.
• Lalu diusapkan ke wajahnya dan membaca doa sehabis wudhu.
• Kemudian melakukan shalat sunnah 2 rakaat dengan niat shalat sunnah Wudhu. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas.
• Setelah salam membaca dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar masing-masing 3x.
• Lalu boleh ditambahkan shalat sunnah Hajat 2 rakaat. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun 3x, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas 3x.
• Setelah salam membaca istighfar 21x dan shalawat 3x.
• Lalu berdoa membaca niat untuk hadir Maulid Nabi Saw. Contoh doa niat untuk hadir Maulid Nabi Saw.: “Allahumma ya Allah, kami niat untuk hadir Maulid NabiMu Saw., dengan niat agar mendapat ridha Allah dan Rasulullah Saw. serta syafa’at Rasulullah di dalam agama, dunia dan akhirat. Serta dengan niat agar Allah memberikan semua hajat (kebutuhan) kami, mengabulkan doa-doa kami, melapangkan kesulitan kami, memudahkan semua urusan kami dan urusan kaum muslimin di dalam hal agama, dunia dan akhirat.”
Hal itu semua di atas, seyogyanya dilakukan mulai berwudhu hingga shalat sunnah Wudhu sampai shalat sunnah Hajat, dilakukan tanpa diselingi perbuatan dan pembicaraan yang tidak berarti. Serta dilakukan dengan tertib pelaksanaannya dan berkesinambungan. Jika waktu tidak memungkinkan paling tidak shalat sunnah Wudhu lebih diutamakan.
2. Adab Para Salaf Shaleh saat Hendak Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Setelah melakukan amal shaleh di atas, barulah para salaf shaleh berjalan menghadiri Maulid Nabi Saw. Dalam masa perjalanan itu, hal-hal yang mereka lakukan adalah:
• Bertawakkal kepada Allah Swt.
• Sangat mengharapkan limpahan berkah, rahmat dan maghfirah Allah tercurahkan kepadanya.
• Berjalan penuh rasa tawadhu’ dan tadharru’ (menghadirkan perasaan khusyu’, seakan-akan hendak menemui Baginda Nabi Saw. bersama para sahabatnya dan para auliya’Nya, yang disaksikan oleh Allah Swt. serta para malaikatNya).
Menanamkan adab batin ini sungguh sangat utama di dalam menghadiri Maulid Nabi Saw. Karena Allah melihat dan menyaksikan hati para hambaNya. Sebagaimana firmanNya dalam hadits qudsi: “Aku (Allah) sesuai dengan prasangka hamba terhadapKu.”
3. Adab Para Salaf Shaleh saat Berlangsungnya Acara Maulid Nabi Saw.
Biasanya para salaf shalihin memperbanyak membaca shalawat kepada Baginda Rasulullah Saw., baik selama perjalanan, saat dan selama Maulid Nabi Saw. berlangsung, baik dibaca secara sirr (dalam hati) ataupun jahr (diucapkan dengan lisan).
Momentum yang paling baik dan berkah dalam pembacaan Maulid Nabi Saw. adalah pada saat Mahallul Qiyam (saat berdiri), ketika melantunkan: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika.”
Di antara bait-bait tersebut adalah momentum yang terbaik kita berdoa memohon kepada Allah Swt. atas segala doa dan hajat kita. Doa disela-sela membaca shalawat: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika” secara bersama-sama. Jadi di antara bait-bait tersebut seyogyanya kita berdoa. Insya Allah mustajabah.
Yang tidak kalah pentingnya juga adalah menghadirkan orang-orang yang kita cintai seperti sanak keluarga, sahabat dan kerabat yang kita kehendaki ketika itu. Hadirkan dengan perasaan kita, bahwa mereka ikut hadir (bil ghaib) dalam pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Insya Allah rahmat, berkah dan syafaatNya akan meliputi kepada mereka semua, yang walaupun secara lahiriah mereka tidak turut serta hadir.
Itulah salah satu kebesaranNya dan kasih sayangNya kepada umat Baginda Nabi Saw. yang merupakan tetesan-tetesan air ar-Rahmah dari samudera rahmat Ilahi.
Di dalam pelaksanaan pembacaan Maulid Nabi Saw., seyogyanya kita mempertautkan hati kita dengan Baginda Nabi Saw. Bagi yang pernah berziarah ke makam beliau Saw. di Madinah al-Munawwarah, mungkin bisa kembali mengingat-ingatnya, seakan-akan membaca Maulid Risalah Baginda Nabi Saw. di hadapan makam beliau yang mulia Saw.
Bagi yang belum diberi rizki ziarah ke makam Nabi Saw., maka cukup membayangkan kehadiran Nabi Saw. Paling tidak merasa dilihat dan didengar. Sehingga nilai-kualitas dari Maulid Nabi Saw. insya Allah dapat dirasakan kemanfaatannya, bukan hanya sekedar hadir duduk, doa, amin, makan, lalu bubar, sedangkan hati sanubari masih tetap kotor penuh karat dengan penyakit-penyakit lahiriah dan batiniah.
4. Maulid Nabi Saw. Sebagai Ajang Memperbaiki Diri
Maulid Nabi Saw. adalah salah satu ajang yang sangat sakral untuk mengembalikan jati diri kita sebagai hamba Allah dan sebagai umat Baginda Nabi Saw. Oleh karenanya seyogyanya kita bisa memperhatikan dengan seksama arti, makna atau terjemahan dari bacaan Maulid Nabi Saw. yang dibaca. Hal ini sungguh sangat bermanfaat guna meningkatkan kualitas hati kita menuju derajat ihsan di sisi Allah dan RasulNya.
Inilah salah satu sirr (rahasia) dari pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Sehingga ketika kembali dari acara Maulid Nabi Saw. itu, hati semakin bercahaya, insya Allah. Hati sanubari merasuk menjalar ke seluruh relung anggota tubuh kita, mengikis habis segala karat penyakit-penyakit lahir maupun batin. Dan semakin bertambah keimanan dan kecintaan kita kepada Allah dan RasulNya.
Mohon dikoreksi kembali. Wallahu al-Musta’an A’lam.
Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 23 Agustus 2013
Tulisan berikut ini disarikan dari kitab an-Nur al-Mubin fi Mahabbat Sayyid al-Mursalin karya Hadhratus Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari, salah satu tokoh sentral dan pendiri Nahdlatul Ulama. Beliau termasuk salah seorang pakar hadits (muhaddits) terkemuka di masanya, yang menjadi rawi ke-24 dari rantai silsilah hadits Shahih Bukhari-Muslim dari gurunya asy-Syaikh Mahfudz at-Termasi, guru besar Masjidil Haram yang bermadzhab Syafi’i.
1. Adab Para Salaf Shaleh sebelum Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Sebelum menghadiri acara Maulid Nabi Saw. terlebih dahulu para salaf shaleh melakukan hal-hal berikut ini:
• Berwudhu dengan baik dan sempurna.
• Dalam keadaan masih basah dengan air wudhu, ia membaca: “Shalallahu ‘alaa Muhammad” 33x tanpa diselingi berbicara dengan yang lain.
• Lalu diusapkan ke wajahnya dan membaca doa sehabis wudhu.
• Kemudian melakukan shalat sunnah 2 rakaat dengan niat shalat sunnah Wudhu. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas.
• Setelah salam membaca dzikir Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar masing-masing 3x.
• Lalu boleh ditambahkan shalat sunnah Hajat 2 rakaat. Rakaat pertama setelah al-Fatihah membaca surat al-Kafirun 3x, rakaat kedua setelah al-Fatihah membaca surat al-Ikhlas 3x.
• Setelah salam membaca istighfar 21x dan shalawat 3x.
• Lalu berdoa membaca niat untuk hadir Maulid Nabi Saw. Contoh doa niat untuk hadir Maulid Nabi Saw.: “Allahumma ya Allah, kami niat untuk hadir Maulid NabiMu Saw., dengan niat agar mendapat ridha Allah dan Rasulullah Saw. serta syafa’at Rasulullah di dalam agama, dunia dan akhirat. Serta dengan niat agar Allah memberikan semua hajat (kebutuhan) kami, mengabulkan doa-doa kami, melapangkan kesulitan kami, memudahkan semua urusan kami dan urusan kaum muslimin di dalam hal agama, dunia dan akhirat.”
Hal itu semua di atas, seyogyanya dilakukan mulai berwudhu hingga shalat sunnah Wudhu sampai shalat sunnah Hajat, dilakukan tanpa diselingi perbuatan dan pembicaraan yang tidak berarti. Serta dilakukan dengan tertib pelaksanaannya dan berkesinambungan. Jika waktu tidak memungkinkan paling tidak shalat sunnah Wudhu lebih diutamakan.
2. Adab Para Salaf Shaleh saat Hendak Hadir ke Tempat Acara Maulid Nabi Saw.
Setelah melakukan amal shaleh di atas, barulah para salaf shaleh berjalan menghadiri Maulid Nabi Saw. Dalam masa perjalanan itu, hal-hal yang mereka lakukan adalah:
• Bertawakkal kepada Allah Swt.
• Sangat mengharapkan limpahan berkah, rahmat dan maghfirah Allah tercurahkan kepadanya.
• Berjalan penuh rasa tawadhu’ dan tadharru’ (menghadirkan perasaan khusyu’, seakan-akan hendak menemui Baginda Nabi Saw. bersama para sahabatnya dan para auliya’Nya, yang disaksikan oleh Allah Swt. serta para malaikatNya).
Menanamkan adab batin ini sungguh sangat utama di dalam menghadiri Maulid Nabi Saw. Karena Allah melihat dan menyaksikan hati para hambaNya. Sebagaimana firmanNya dalam hadits qudsi: “Aku (Allah) sesuai dengan prasangka hamba terhadapKu.”
3. Adab Para Salaf Shaleh saat Berlangsungnya Acara Maulid Nabi Saw.
Biasanya para salaf shalihin memperbanyak membaca shalawat kepada Baginda Rasulullah Saw., baik selama perjalanan, saat dan selama Maulid Nabi Saw. berlangsung, baik dibaca secara sirr (dalam hati) ataupun jahr (diucapkan dengan lisan).
Momentum yang paling baik dan berkah dalam pembacaan Maulid Nabi Saw. adalah pada saat Mahallul Qiyam (saat berdiri), ketika melantunkan: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika.”
Di antara bait-bait tersebut adalah momentum yang terbaik kita berdoa memohon kepada Allah Swt. atas segala doa dan hajat kita. Doa disela-sela membaca shalawat: “Yaa Nabi salam ‘alaika # Yaa Rasul salam ‘alaika” secara bersama-sama. Jadi di antara bait-bait tersebut seyogyanya kita berdoa. Insya Allah mustajabah.
Yang tidak kalah pentingnya juga adalah menghadirkan orang-orang yang kita cintai seperti sanak keluarga, sahabat dan kerabat yang kita kehendaki ketika itu. Hadirkan dengan perasaan kita, bahwa mereka ikut hadir (bil ghaib) dalam pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Insya Allah rahmat, berkah dan syafaatNya akan meliputi kepada mereka semua, yang walaupun secara lahiriah mereka tidak turut serta hadir.
Itulah salah satu kebesaranNya dan kasih sayangNya kepada umat Baginda Nabi Saw. yang merupakan tetesan-tetesan air ar-Rahmah dari samudera rahmat Ilahi.
Di dalam pelaksanaan pembacaan Maulid Nabi Saw., seyogyanya kita mempertautkan hati kita dengan Baginda Nabi Saw. Bagi yang pernah berziarah ke makam beliau Saw. di Madinah al-Munawwarah, mungkin bisa kembali mengingat-ingatnya, seakan-akan membaca Maulid Risalah Baginda Nabi Saw. di hadapan makam beliau yang mulia Saw.
Bagi yang belum diberi rizki ziarah ke makam Nabi Saw., maka cukup membayangkan kehadiran Nabi Saw. Paling tidak merasa dilihat dan didengar. Sehingga nilai-kualitas dari Maulid Nabi Saw. insya Allah dapat dirasakan kemanfaatannya, bukan hanya sekedar hadir duduk, doa, amin, makan, lalu bubar, sedangkan hati sanubari masih tetap kotor penuh karat dengan penyakit-penyakit lahiriah dan batiniah.
4. Maulid Nabi Saw. Sebagai Ajang Memperbaiki Diri
Maulid Nabi Saw. adalah salah satu ajang yang sangat sakral untuk mengembalikan jati diri kita sebagai hamba Allah dan sebagai umat Baginda Nabi Saw. Oleh karenanya seyogyanya kita bisa memperhatikan dengan seksama arti, makna atau terjemahan dari bacaan Maulid Nabi Saw. yang dibaca. Hal ini sungguh sangat bermanfaat guna meningkatkan kualitas hati kita menuju derajat ihsan di sisi Allah dan RasulNya.
Inilah salah satu sirr (rahasia) dari pelaksanaan Maulid Nabi Saw. Sehingga ketika kembali dari acara Maulid Nabi Saw. itu, hati semakin bercahaya, insya Allah. Hati sanubari merasuk menjalar ke seluruh relung anggota tubuh kita, mengikis habis segala karat penyakit-penyakit lahir maupun batin. Dan semakin bertambah keimanan dan kecintaan kita kepada Allah dan RasulNya.
Mohon dikoreksi kembali. Wallahu al-Musta’an A’lam.
Sya’roni As-Samfuriy, Tegal 23 Agustus 2013
Langganan:
Postingan (Atom)